Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengakui bahwa realisasi kenaikan insentif RT/RW belum bisa terwujud karena adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp15 triliun.
“Karena kemarin dana kita kan DBH-nya dipotong Rp15 triliun, ruang fiskalnya menjadi sempit. Tetapi, saya akan tetap menindaklanjutinya,” kata Pramono di kawasan Jakarta Selatan, Jumat.
Selain kenaikan insentif RT/RW, Pramono juga akan melanjutkan program pemasangan CCTV yang sempat ia janjikan saat masih menjadi calon pemimpin ibu kota.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sempat menyiapkan kenaikan insentif bagi pengurus RT dan RW mulai Oktober 2025.
"Anggarannya telah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025. Mudah-mudahan Oktober sudah mulai distribusi (insentif),” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno.
Baca juga: Pemprov DKI siapkan kenaikan insentif RT dan RW mulai Oktober
Baca juga: Pramono nilai pemasangan CCTV di RT RW mampu tekan kasus narkoba
Ia menjelaskan insentif untuk RT akan naik sekitar 25 persen dari Rp2 juta hingga kisaran Rp2,5 juta per bulan. Sementara insentif RW dari sebelumnya Rp2,5 juta menjadi sekitar Rp3 juta per bulan secara bertahap.
Kebijakan ini juga menjadi tindak lanjut salah satu janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk meningkatkan dukungan operasional RT dan RW bersama Rano Karno.
Pada masa kampanye, Pramono pernah menegaskan pentingnya peran RT dan RW sebagai ujung tombak keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia menilai kemampuan keuangan Pemprov DKI yang triliunan rupiah memadai untuk merealisasikan program peningkatan operasional tersebut.
Pemprov DKI kemudian telah mengusulkan penambahan anggaran insentif RT dan RW dalam APBD-P 2025 sebagai upaya mendukung peningkatan kesejahteraan pengurus sekaligus mendorong semangat pelayanan publik berbasis masyarakat.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































