- Jumat, 20 Februari 2026 20:52 WIB
Warga terdampak bencana alam berjalan menuju hunian darurat di Desa Sukajadi, Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (20/2/2026). Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional melaporkan total kebutuhan pendanaan rencana aksi kementerian/lembaga (K/L) untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebesar Rp56,3 triliun dengan total 2.108 kegiatan selama tiga tahun ke depan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Seorang anak terdampak bencana alam mengambil air bersih di Desa Sukajadi, Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (20/2/2026). Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) melaporkan total kebutuhan pendanaan rencana aksi kementerian/lembaga (K/L) untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebesar Rp56,3 triliun dengan total 2.108 kegiatan selama tiga tahun ke depan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Warga terdampak bencana alam mengambil air bersih di Desa Sukajadi, Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (20/2/2026). Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) melaporkan total kebutuhan pendanaan rencana aksi kementerian/lembaga (K/L) untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebesar Rp56,3 triliun dengan total 2.108 kegiatan selama tiga tahun ke depan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Foto udara permukiman penduduk yang hancur dan rusak di Desa Sukajadi, Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (20/2/2026). Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) melaporkan total kebutuhan pendanaan rencana aksi kementerian/lembaga (K/L) untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebesar Rp56,3 triliun dengan total 2.108 kegiatan selama tiga tahun ke depan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Warga terdampak bencana alam menjemur pakaian di dekat hunian sementara Desa Sukajadi, Aceh Tamiang, Aceh, Jumat (20/2/2026). Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) melaporkan total kebutuhan pendanaan rencana aksi kementerian/lembaga (K/L) untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebesar Rp56,3 triliun dengan total 2.108 kegiatan selama tiga tahun ke depan. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































