Polisi tangkap warga Liberia yang tipu korban bermodus dolar hitam

2 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Liberia yang diduga menipu korbannya dengan modus penjualan "black dollar" atau dolar hitam.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo dalam keterangannya, Kamis di Jakarta, membenarkan hal tersebut

"Betul, dua orang pelaku WN Liberia diamankan di sebuah apartemen di Meruya Kembangan, Jakarta Barat karena penipuan modus black dollar," katanya.

Ia menerangkan saat ini kedua pelaku berinisial SDT dan I yang diamankan pada Rabu (18/3) sedang dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Jakbar.

Meski belum bisa merinci kronologi pengungkapan dan jumlah kerugian yang dialami korban, Andaru menegaskan kasus tersebut akan dirilis dalam waktu dekat.

Berdasarkan video yang diterima ANTARA melalui Humas Polda Metro Jaya, kedua pelaku diamankan saat sedang makan di sebuah ruangan dalam gedung apartemen.

Petugas sempat menunjukkan surat perintah penangkapan terhadap kedua pelaku. Kemudian, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap keduanya.

Dalam video, petugas juga tampak mengamankan satu buah koper berisi satu bundel bungkus warna cokelat yang diduga berisi bahan pembuatan black dollar.

Modus black dollar merupakan mata uang asing yang dilapisi dengan karbon guna mengelabui petugas Imigrasi dan Bea Cukai untuk diselundupkan ke Indonesia.

Baca juga: Waspada penipuan berkedok program affiliate, selalu verifikasi tawaran

Baca juga: Perusahaan teknologi bentuk koalisi untuk berantas penipuan daring

Baca juga: Wanita ini jadi korban penipuan bisnis raket padel Rp300 juta

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |