Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pengumuman status Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya dan empat orang lain yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) sebagai tersangka atau tidak, pada Kamis (11/12) sore ini.
“Berapa jumlah yang ditetapkan sebagai tersangka, dan siapa saja? Nanti secara lengkap kami akan sampaikan dalam konferensi pers hari ini. Rencana sore,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut Budi mengatakan dalam konferensi pers tersebut juga akan diumumkan kronologi perkara yang melibatkan tersangka terkait OTT Bupati Lampung Tengah.
Selain itu, dia mengatakan KPK akan menampilkan barang bukti yang sudah disita terkait OTT tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi penangkapan Ardito Wijaya.
"Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan" ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu (10/12) malam.
Adapun OTT terkait proyek pengadaan di wilayah Lampung Tengah tersebut merupakan yang kedelapan pada tahun 2025.
KPK mulai melakukan OTT pada tahun 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.
Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.
Keenam, OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid pada 3 November 2025, yakni mengenai dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Ketujuh, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Baca juga: KPK sudah tetapkan tersangka setelah OTT Bupati Lampung Tengah
Baca juga: KPK sita uang dan logam mulia dalam OTT terkait Bupati Lampung Tengah
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































