Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) menindaklanjuti usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, terkait perubahan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat, karena lokasi awal yang diajukan memerlukan proses pematangan lahan berbiaya mahal.
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono mengatakan seluruh persyaratan administrasi, terutama sertifikasi lahan harus segera dilengkapi, sehingga proses survei lanjutan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dapat segera dilakukan.
"Kalau seluruh persyaratan sudah lengkap, segera disampaikan agar prosesnya bisa segera berjalan. Ini merupakan program prioritas Presiden, sehingga administrasinya harus dipercepat," kata Wamensos Agus dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.
Wamensos Agus Jabo menyampaikan hal itu saat menerima audiensi Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras dan jajaran pemerintah daerah di kabupaten tersebut di Kantor Kemensos, Rabu (22/7).
Baca juga: Wamensos tekankan pentingnya pengelolaan sarpras Sekolah Rakyat
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Mamuju Tengah Arsal Aras menyampaikan lokasi pengganti yang diajukan berada di Desa Mahahe, Kecamatan Tobadak, dengan luas sekitar 8 hektare dalam satu hamparan kawasan. Lahan tersebut merupakan aset pemerintah daerah yang saat ini sedang dalam proses sertifikasi di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Lahan tersebut sebelumnya merupakan hasil tukar guling antara Pemerintah Desa Mahahe dan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Setelah melalui kesepakatan, perusahaan mengembalikan lahan kepada desa, yang kemudian menyerahkannya kepada Pemkab Mamuju Tengah untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.
"Perusahaan sudah mengembalikan lahan kepada desa dan desa telah menyerahkan kepada pemerintah daerah. Saat ini proses sertifikasi sedang berjalan di BPN dan kami berharap prosesnya dapat dipercepat," ujarnya.
Baca juga: Pemprov Sulbar bangun sekolah rakyat putus rantai kemiskinan
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































