Gapki: Industri sawit miliki fondasi kuat di aspek keselamatan kerja

5 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Industri kelapa sawit nasional dinilai memiliki sistem keamanan dan keselamatan kerja yang komprehensif melalui penerapan berbagai regulasi serta standar keberlanjutan baik di tingkat nasional maupun internasional.

Ketua Bidang Kampanye Positif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Edi Suhardi mengatakan penerapan sistem keamanan dan keselamatan kerja menjadi bagian penting dalam menjaga perlindungan tenaga kerja di industri sawit nasional.

"Industri sawit merupakan salah satu sektor yang paling maju. Sistemnya sudah well-established atau sudah terbentuk dengan baik, khususnya bagi perusahaan anggota Gapki yang wajib mengikuti aturan dan standar yang berlaku,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan aspek keamanan dan keselamatan kerja telah diatur secara menyeluruh melalui berbagai instrumen mulai dari regulasi, standar nasional Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO), hingga standar Internasional Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

Edi Suhardi menegaskan, perusahaan sawit diwajibkan untuk memiliki tenaga kerja dengan kompetensi dan sertifikasi di bidang K3. Selain memenuhi aspek regulasi, penerapan keselamatan kerja juga telah menjadi bagian dari budaya kerja di industri sawit.

Ia mencontohkan, sebelum aktivitas pemanenan dimulai maka para pekerja secara rutin mengikuti safety briefing untuk mengingatkan kembali prosedur keselamatan kerja. Bahkan di pabrik setiap hari dilakukan pengarahan, pemeriksaan, dan pemantauan terhadap aspek keselamatan kerja.

“Jadi, kalau berbicara mengenai sistem keamanan dan keselamatan kerja, industri sawit sudah memiliki fondasi yang kuat,” ujarnya menegaskan.

Komitmen perusahaan sawit tersebut selaras dengan upaya Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dalam mendorong pelaku industri sawit untuk mematuhi seluruh ketentuan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Kepatuhan terhadap regulasi menjadi salah satu persyaratan penting bagi perusahaan di industri sawit untuk memperoleh sertifikasi keberlanjutan seperti ISPO maupun RSPO.

Dalam kedua skema sertifikasi tersebut, kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan termasuk perlindungan tenaga kerja dan penerapan K3 menjadi bagian dari prinsip dan kriteria keberlanjutan yang wajib dipenuhi oleh perusahaan.

Edi menegaskan, industri sawit di Indonesia mendapatkan pengawasan dari pemerintah guna memastikan seluruh pekerja memperoleh perlindungan dan standar keselamatan kerja yang setara.

Selain pengawasan eksternal, perusahaan juga menerapkan mekanisme pengawasan internal untuk memastikan seluruh prosedur keselamatan kerja dijalankan secara baik.

“Khusus bagi perusahaan anggota Gapki, keberadaan serikat pekerja juga menjadi bagian dari mekanisme pengawasan bersama untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan dan standar K3,” katanya.

Selain memberikan pelatihan dan penyegaran terkait K3, Edi mengatakan bahwa Gapki juga memfasilitasi pertukaran pengetahuan antaranggota, dimana perusahaan yang telah memiliki praktik terbaik dalam penerapan keselamatan kerja dapat membagikan pengalaman kepada perusahaan lain guna mendorong peningkatan standar keselamatan di industri sawit.

"Ke depan yang perlu terus diperkuat adalah aspek sumber daya manusia dan budaya keselamatan kerja. Sistem dan regulasi sudah tersedia, tetapi implementasi harus terus dijaga melalui edukasi, pelatihan, pengawasan, serta peningkatan kesadaran pekerja,” katanya.

Baca juga: Mendag: Perjanjian dagang IEAEU untungkan ekspor sawit hingga tekstil

Baca juga: PalmCo: Penguatan kelembagaan petani pacu budidaya sawit berkelanjutan

Baca juga: Paspi nilai Indonesia perlu perkuat diplomasi kelapa sawit

Pewarta: Subagyo
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |