KPK periksa Reza Maullana Maghribi soal proyek di DJKA terkait Sudewo

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pejabat pembuat komitmen pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Timur periode 2021-2022, Reza Maullana Maghribi (RM), mengenai proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan yang terkait anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 Sudewo (SDW).

Reza yang merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub, sebelumnya diperiksa KPK sebagai saksi kasus tersebut pada 9 Februari 2026.

“Saksi didalami berkaitan dengan plotting (pembagian, red.) proyek-proyek yang berkaitan dengan saudara SDW, khususnya untuk proyek-proyek di DJKA wilayah Jawa Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Selain itu, Budi mengatakan KPK mendalami Reza mengenai imbalan proyek di DJKA Kemenhub yang diduga mengalir kepada Sudewo.

Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Setelah beberapa waktu atau hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka. KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Baca juga: KPK periksa Dirut PT Yes Mulia Pratama pada kasus DJKA Kemenhub

Baca juga: KPK respons nasib Budi Karya Sumadi pada kasus DJKA Kemenhub

Baca juga: KPK dalami keterlibatan 18 anggota DPR pada kasus DJKA Kemenhub

Baca juga: KPK umumkan Reza Maullana Maghribi jadi tersangka kasus DJKA Kemenhub

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |