BPJPH pastikan kemudahan UMKM naik kelas melalui sertifikasi halal

2 months ago 17

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap produsen, terutama pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), mendapatkan kemudahan untuk naik kelas melalui sertifikasi halal.

Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Senin, menilai sertifikasi halal bukan hanya bentuk perlindungan bagi konsumen, tetapi juga instrumen penting untuk meningkatkan daya saing dan kualitas produk dalam negeri.

“BPJPH terus memastikan bahwa setiap produsen, terutama UMKM, mendapatkan kemudahan untuk naik kelas melalui sertifikasi halal,” ujar Haikal.

Ia pun menekankan, sertifikasi halal telah terbukti meningkatkan kepercayaan pasar, memperluas akses produk ke ekosistem halal global, serta menciptakan peluang ekspor baru bagi pelaku usaha di daerah.

Baca juga: PNM Bersama MES Dorong Usaha Ultra Mikro Naik Kelas Lewat Produk Halal

“Sertifikat halal itu bukan sekadar persyaratan administratif. Ia adalah instrumen ekonomi yang mampu membuka pintu-pintu rezeki baru bagi para pelaku usaha. Begitu produk bersertifikat halal, maka nilai tambahnya langsung terasa,” katanya.

Selain itu, Haikal menilai proses sertifikasi halal mendorong peningkatan kualitas produk, memperbaiki standar keamanan dan kebersihan, serta membuat produk UMKM lebih siap bersaing. Hal tersebut mendorong tumbuhnya rantai pasok halal yang lebih kuat dan merata di seluruh Indonesia.

“Instrumen sertifikat halal ini menjadi bagian penting dalam mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Saat UMKM naik kelas, maka ekonomi daerah akan bergerak, dan pada akhirnya memperkuat perekonomian nasional,” jelasnya.

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |