Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris menilai bahwa negara mampu menggratiskan iuran BPJS Kesehatan bagi seluruh warganya.
“Bapak/ibu saya ingin membuka diri untuk berdiskusi, atau berpikir tentang suatu skenario lain, skenario di mana di luar dari pekerja formal, PNS/TNI-Polri, di luar dari mereka itu seluruh peserta atau seluruh warga negara kepesertaan BPJS-nya dibiayai oleh negara. Bisa gak? Bisa. Mampu gak? Menurut saya, mampu. Kita coba hitung,” kata Charles.
Hal itu dia sampaikan dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nunung Nuryartono, Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, dan Ketua Dewas BPJS Kesehatan Abdul Kadir di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut, Charles pun memaparkan hasil perhitungan yang menunjukkan negara mampu membiayai iuran kepesertaan semua warga negara.
Charles menyampaikan, dari total jumlah 280 juta penduduk Indonesia, setelah dikurangi oleh 38 juta pekerja formal, 20 juta PNS/TNI-Polri dan 4,5 juta pensiunan PNS/TNI-Polri, terdapat 216,5 juta penduduk yang harus dilindungi oleh BPJS Kesehatan. Ia pun menyampaikan hitungan mengenai jumlah biaya iuran bagi 216,5 juta orang itu.
Baca juga: Anggota DPR ingatkan peserta BPJS PBI harus tepat sasaran
“Kalau 216,5 juta penduduk dikalikan Rp42.000 (besaran iuran BPJS Kesehatan) berarti Rp9,07 triliun per bulan. Dikalikan 12 (bulan) berarti Rp108,8 triliun per tahun,” kata dia.
Dengan Rp108,8 triliun, menurut Charles, Indonesia sudah bisa mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebesar 100 persen.
“Mampu gak? Mampu! Kemarin Pak Menkeu sudah ngomong kok, duit saya banyak katanya,” ujarnya.
Untuk merealisasikan hal itu, Charles memandang dibutuhkan kemauan politik (political will) dan keputusan politik negara, sebagaimana yang berlaku pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Sama seperti halnya ketika pemerintah memutuskan untuk mencanangkan program MBG, ketika ada political will, kan bisa dijalankan,” kata dia.
Baca juga: Menkes: PBI nonaktif akan direaktivasi otomatis selama tiga bulan
Berikutnya, Charles juga mengeluarkan asumsi hitungan dari anggaran MBG yang tidak terserap setiap tahunnya agar dialokasikan untuk menggratiskan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
“Serapan anggaran MBG di tahun 2025 yang dilaporkan kepada kita di sini 81,6 persen dari Rp71 triliun,” kata Charles.
Ia lalu memperkirakan apabila dari anggaran MBG yang sudah disediakan tahun 2026 sebesar Rp335 triliun, serapannya naik dari 81,6 persen menjadi 85 persen, berarti terdapat anggaran yang tidak terserap sebesar 15 persen atau senilai Rp50 triliun.
"Rp50 triliun ditambahkan Rp56 triliun yang sudah dianggarkan untuk PBI, jadi Rp106 triliun. Jadi tinggal tambah sedikit, 100 persen seluruh warga negara sudah bisa dijamin kepesertaannya untuk BPJS Kesehatan,” ujar dia.
Kemudian, Charles pun mengingatkan bahwa Pasal 28H UUD NRI 1945 telah menyatakan bahwa.setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
"Saya mengartikan ini bahwa negara bertanggung jawab atas pembiayaan jaminan kesehatan sehingga tidak ada lagi warga Indonesia yang kesulitan berobat, tertunda (berobat) berhari-hari sehingga kondisinya memburuk, bahkan mungkin kalo ditunda lagi, mohon maaf bisa meninggal dunia,” ujarnya.
Baca juga: Waka Komisi IX minta BPJS segera buat mekanisme darurat aktivasi ulang JKN PBI
Baca juga: BPJS Kesehatan: JKN PBI yang dinonaktifkan bisa direaktivasi
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































