Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyiapkan hotline pengaduan Satgas Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Imlek, Ramadhan, dan Idul Fitri tahun 2026.
"Masyarakat bisa menghubungi nomor 0853-8545-0833, dengan catatan laporan harus disertai bukti yang lengkap," kata Direktur Kewaspadaan Pangan Bapanas RI Nita Yulianis di Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu.
Nita menyebut laporan masyarakat itu langsung masuk ke posko Satgas Saber pusat untuk dianalisis, diidentifikasi serta diverifikasi berdasarkan bukti yang dilampirkan pelapor.
Ia memastikan Satgas Saber bertindak secara cepat menindak lanjuti laporan masyarakat, misalnya menyangkut ketidaksesuaian harga pangan mulai dari produsen, distributor, agen hingga pengecer.
"Identitas pelapor dirahasiakan oleh Satgas Saber," ungkapnya.
Nita menyampaikan Bapanas secara nasional telah menetapkan Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan yang ditindak lanjuti hingga tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
Khusus di Provinsi Kepri, Satgas Sabet telah terbentuk yang diketuai Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri selaku Ketua Satgas Daerah, lalu Kepala DKP2KH Kepri selaku Sekretaris, dan Anggota meliputi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), termasuk Bapanas dan Kementerian Pertanian RI.
Ia menjelaskan Satgas Saber rutin bekerja memantau kesesuaian harga dan mutu pangan di level pasar sampai produsen.
"Jika tidak terjadi kesesuaian harga, baru ditelusuri apakah permasalahannya di distributor atau produsen, sehingga kita bisa memastikan harga wajar di tingkat konsumen," ungkapnya.
Lanjut Nita mengutarakan tujuan pembentukan Satgas Saber ialah melindungi produsen dan konsumen dengan memastikan stabilitas harga, pasokan, dan kualitas bahan pokok jelang HKBN. Khususnya pangan strategis, seperti beras, minyak goreng hingga cabai.
Satgas Saber berperan penting memastikan kesesuaian terhadap harga mutu dan keamanan pangan, apalagi jelang Imlek, Ramadhan dan Idul Fitri.
"Satgas ini berlaku selama satu tahun ke depan, yang diawali dari pemantauan harga dan mutu pangan saat Imlek, Ramadhan, Idul Fitri, Idul Adha sampai Natal dan Tahun Baru," demikian Nita.
Baca juga: Bapanas: Satgas Saber tangani daerah defisit-fluktuatif harga pangan
Baca juga: Bapanas pastikan harga-mutu pangan di Jatim aman jelang Ramadhan
Baca juga: Satgas Saber pastikan ketersediaan pangan jelang Imlek-Idul Fitri
Pewarta: Ogen
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































