DP3AP2KB Batam beri pendampingan anak korban pencabulan oknum guru

2 hours ago 2

Batam (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batam, Kepulauan Riau memberikan pendampingan kepada anak korban pencabulan oknum guru agama di Batu Aji.

Kepala DP3AP2KB Batam Novi Harmadiyastuti di Batam, Rabu, mengatakan pihaknya telah melakukan intervensi terhadap korban anak dengan penguatan dan asesmen psikososial.

“Kami juga sudah melaksanakan pendampingan visum kepada korban berdasarkan rujukan dari Polsek Batu Aji, kami terus melakukan monitoring terhadap kondisi psikososial anak korban,” ujarnya.

Baca juga: Polresta Barelang lidik kasus dugaan asusila anak oleh WNA Afganistan

DP3AP2KB bekerja sama dengan Polresta Barelang dalam menangani kasus pencabulan di SMK Negeri 1 Batam yang dilakukan oleh oknum guru agama Kristen.

Novi mengaku pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian dan memastikan keberlanjutan dan terpenuhinya hak pendidikan anak korban.

“Tentunya sampai saat ini kami terus berkoordinasi dengan kepolisian, dan pendampingan kepada anak korban,” ujarnya.

Kondisi anak korban berinisial A (16) sampai saat ini masih mengalami trauma, sehingga tidak berani untuk kembali ke sekolah.

Pendampingan akan terus dilakukan, sampai anak tersebut berani untuk bersekolah lagi.

“Tentu pendampingan ini tergantung kondisi traumatiknya, kalau bisa sampai si anak siap bersekolah lagi,” kata Novi.

Selain untuk korban anak, pendampingan juga diberikan kepada istri dan anak-anak pelaku yang shock karena, tidak mengetahui perbuatan ayahnya.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Barelang menetapkan oknum seorang guru agama Kristen berinisial MJ (32) sebagai tersangka dugaan tindak pidana cabul terhadap anak muridnya. Diduga lebih dari satu anak menjadi korban.

Terpisah, UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Batam mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap anak terjadi selama 2025 sebesar 67 persen dibandingkan tahun 2024.

Baca juga: 7 anak pulau jadi korban pencabulan di Batam

Baca juga: LPA Batam catat 60 kasus pencabulan anak sepanjang 2022

UPT PPA Batam mencatat sepanjang 2025 terjadi 338 kasus kekerasan terhadap anak, sedangkan tahun 2024 sebanyak 226 kasus. Sementara itu, Januari 2026, tercatat 27 kasus kekerasan terhadap anak dan 3 kasus terhadap perempuan.

Plt UPT PPA Batam Suratin mengatakan kondisi ini memprihatinkan, dan perlu menjadi perhatian bersama bahwa persoalan perlindungan anak bukan menjadi tugas pemerintah semata, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

Menurut dia, pengaruh gawai, media sosial, turut menjadi penyumbang terbesar perubahan perilaku pada anak-anak serta maraknya kejahatan terjadi pada anak-anak dipengaruhi oleh kecanggihan teknologi saat ini. Dulu tayangan televisi banyak disensor, kini tayangan-tayangan itu sudah masuk dalam kamar anak melalui ponsel.

"Intinya, masalah kekerasan ini tanggung jawab bersama, di Dinas Pemberdayaan Perempuan, kami punya pusat pembelajaran keluarga (Puspaga). Jadi, bagi orang tua yang punya masalah mengasuh anak, jangan segan datang ke kami untuk berkonsultasi terkait pengasuhan anak, yang penting orang tua, atau ibu adalah madrasah terbaik anak," kata Suratin.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |