Suhaimi sampaikan tawaran Rp150 juta tiga terdakwa ke Abdul Rahim

4 hours ago 3

Mataram (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Nusa Tenggara Barat, Suhaimi menyampaikan adanya tawaran Rp150 juta dari tiga terdakwa gratifikasi DPRD NTB kepada legislator sesama fraksi di PDI Perjuangan, Abdul Rahim.

"Kalau yakin, si enggak, waktu itu obrolan itu dari tiga terdakwa ini, bahwa ada uang Rp150 juta," kata Suhaimi dalam kesaksian di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram, Senin malam.

Ia mengaku menyampaikan tawaran tersebut dalam pertemuan kali keduanya dengan Abdul Rahim yang akrab dengan sapaan Bram tersebut di rumahnya di Kota Mataram pada medio Mei 2025, usai rapat paripurna DPRD NTB.

"Jadi, yang saya sampaikan itu (kepada Bram) bahwa program ini (direktif Gubernur NTB) tidak dalam bentuk yang biasa dipahami orang, menunjuk rekanan segala macam layaknya pokir (dana pokok pikiran). Nanti tidak ada nilai kegiatan, bentuknya diganti uang, masing-masing Rp150 juta," ujarnya.

Usia menyampaikan hal tersebut kepada Bram, Suhaimi mengakui bahwa anggota Komisi IV DPRD NTB tersebut menolak tawaran.

Baca juga: Kasus gratifikasi DPRD NTB bergulir, Tiga terdakwa minta keadilan

"Enggak mau uang, maunya pekerjaan. Kalau mau pekerjaan, saya enggak ngerti, saya enggak bisa jelaskan ke kamu, saya enggak bisa negosiasi saat itu," ucap Suhaimi.

Ia pun menyarankan agar Bram berkomunikasi lagi dengan Hamdan Kasim yang menjadi salah satu terdakwa dalam perkara ini.

"Jadi, saya tawarkan coba diskusi ngobrol, kebetulan (Bram) satu komisi dengan Hamdan Kasim, saya sarankan begitu," ujarnya.

Pada malam pertemuan tersebut, Bram kembali meminta Suhaimi untuk menghubungi langsung Suhaimi via telepon.

"Bram bilang, coba dah telepon dulu, saya telepon waktu itu Pak Hamdan, beberapa kali enggak angkat, sampai akhirnya diangkat dan beliau bilang masih ada acara keagamaan di Lombok Timur," katanya.

Baca juga: Pengadilan tolak praperadilan dua tersangka kasus gratifikasi DPRD NTB

Setelah informasi tersebut disampaikan kepada Bram, Suhaimi kembali menyarankan agar Bram berdiskusi dengan Hamdan Kasim saat agenda kunjungan kerja DPRD NTB ke luar daerah.

"Di situ akan kemungkinan ketemu di situ (kunjungan kerja), saya minta untuk ketemu sekalian," ujarnya.

Lebih lanjut, Suhaimi mengaku bahwa dirinya juga tidak menerima uang dengan nilai tawaran Rp150 juta tersebut.

Dirinya juga hanya menyampaikan kepada Bram karena masih berada dalam satu fraksi sebagai legislator di DPRD NTB.

"Karena satu partai dan kenal dengan Bram sudah lama, jadi saya cuma ke Bram saja, tidak ada yang lain," ucap Suhaimi.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |