Jakarta (ANTARA) - Dewan Eksekutif Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof. DR. Dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K), FISR, FAPSR mengatakan penggunaan rokok elektronik atau vape pada remaja dapat mendorong peralihan ke rokok konvensional akibat efek ketergantungan nikotin.
Menurut dia, kandungan nikotin dalam vape tetap memicu adiksi sehingga pengguna cenderung menggunakannya secara berulang.
“Sekitar 79,5 persen pengguna vape mengalami adiksi. Karena ketergantungan itu, mereka cenderung terus menggunakan,” kata Agus.
Baca juga: Dokter: Tiga kandungan dalam vape picu adiksi hingga risiko kanker
Baca juga: Bahaya vape bagi kesehatan, dokter soroti risiko pada remaja
Guru Besar dalam Bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) tersebut saat dihubungi oleh ANTARA menjelaskan, dalam praktiknya, tingkat nikotin pada vape tidak selalu memenuhi kebutuhan pengguna yang sudah mengalami ketergantungan, sehingga mendorong mereka mencari sumber nikotin lain.
“Sekitar 40 sampai 50 persen pengguna menjadi dual user, menggunakan vape dan rokok konvensional,” ujarnya.
Agus menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa vape tidak selalu berfungsi sebagai alat berhenti merokok, melainkan dapat menjadi pintu masuk bagi penggunaan produk tembakau lain.
Fenomena ini, kata dia, banyak terjadi pada kelompok usia muda yang awalnya mencoba vape karena faktor gaya hidup dan pengaruh lingkungan.
“Remaja melihat vape sebagai bagian dari gaya hidup modern, sehingga mudah terpengaruh untuk mencoba, lalu berlanjut karena efek adiksi,” katanya.
Dalam praktik klinis, Agus mengaku mulai menemukan sejumlah kasus gangguan kesehatan pada pengguna vape, bahkan dalam waktu relatif singkat.
“Kasus yang sering ditemukan antara lain pneumonia, asma, hingga pneumotoraks atau paru-paru bocor,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada beberapa kasus, penggunaan vape juga dikaitkan dengan cedera paru akut atau EVALI yang dapat menyebabkan sesak napas berat hingga memerlukan perawatan intensif.
Menurut Agus, kondisi tersebut menunjukkan bahwa risiko vape tidak hanya muncul dalam jangka panjang, tetapi juga dapat terjadi dalam waktu singkat, terutama jika digunakan secara rutin.
Ia menegaskan, penggunaan vape pada remaja perlu menjadi perhatian serius karena dapat memicu ketergantungan sejak dini dan meningkatkan risiko penggunaan rokok konvensional.
Baca juga: BPKN dukung larangan vape, soroti temuan BNN
Baca juga: Komisi IX nilai wacana larangan vape perlu dipertimbangkan serius
Baca juga: BNN usul vape dilarang dalam RUU Narkotika dan Psikotropika
Pewarta: Farika Nur Khotimah
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































