Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Akmal Malik mendorong agar rumah ibadah di Indonesia tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat.
"Pemberdayaan rumah ibadah penting untuk menciptakan kemandirian ekonomi dan memperkuat kohesi sosial di tengah masyarakat,” ujar Akmal dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Pernyataan itu disampaikan Akmal dalam pembukaan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Program Kerja Kerukunan Umat Beragama (PKUB) di Bekasi.
Akmal menjelaskan rumah ibadah memiliki potensi besar menjadi ruang perjumpaan lintas umat yang produktif. Ia menyayangkan bahwa konflik yang kerap muncul dan dikeluhkan umat beragama dipicu oleh persoalan seputar pendirian rumah ibadah.
"Eksistensi rumah ibadah tidak seharusnya menjadi sumber konflik. Kalau fungsi spiritual, sosial, dan ekonomi rumah ibadah berjalan baik, maka tidak akan ada pertentangan,” kata dia.
Temuan di lapangan, kata dia, banyak rumah ibadah belum menjalankan fungsi sosial secara optimal. Tempat ibadah seharusnya menjadi pusat pelayanan sosial yang terbuka bagi semua, bukan sekadar tempat ibadah eksklusif.
"Kita sering bicara soal kerukunan, tapi fasilitas sederhana seperti toilet umum saja masih sulit ditemukan di banyak daerah," ujar Akmal.
Akmal menambahkan rumah ibadah dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi berbasis komunitas, seperti pengelolaan lahan produktif, pelatihan kewirausahaan, hingga program sosial yang berdampak pada kesejahteraan warga sekitar.
Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama Adib Abdushomad mengungkapkan pemberdayaan rumah ibadah merupakan bagian dari Asta Cita Presiden dan menjadi salah satu prioritas Kementerian Agama tahun 2026.
"Salah satu ide yang sejalan dengan program Asta Prioritas Bapak Menteri adalah rumah ibadah bisa digunakan untuk penguatan ekonomi,” ujar Adib.
Ia mencontohkan sejumlah rumah ibadah sudah mulai menerapkan model kemandirian, seperti pengelolaan kebun, greenhouse, hingga pemanfaatan ruang ibadah untuk kegiatan sosial kemasyarakatan.
"Misalnya bagaimana rumah ibadah bisa memberdayakan lahan-lahan yang ditanami buah-buahan. Lebih lanjut ada greenhouse yang bisa ditanami tomat atau sayuran seperti di Australia. Ini bisa jadi contoh,” katanya.
Gagasan ini, kata Adib, juga sejalan dengan semangat kerukunan lintas agama melalui ruang perjumpaan, dialog, dan kerja sama antarumat.
"Jadi, pemberdayaan rumah ibadah tidak hanya soal fungsi spiritual, tapi juga sosial-ekonomi dan ketangguhan terhadap bencana. Karena rumah ibadah sering menjadi tempat berkumpul masyarakat saat terjadi bencana,” kata dia.
Baca juga: PKUB laporkan kinerja kerukunan umat beragama meningkat pada 2025
Baca juga: Wamenag tegaskan rumah ibadah harus jadi pusat layanan kemanusiaan
Baca juga: Menag: Umat beragama hormati rumah ibadah
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































