Medan (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga mengatakan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak bencana alam diberikan kemudahan pemulihan usaha guna menggerakkan perekonomian di wilayah tersebut.
"Kami telah melakukan rapat dengan Kementerian UMKM untuk dicanangkan di tiga provinsi yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pelaku UMKM yang terdampak bencana itu harus ada relaksasi atau kemudahan usaha," ujar Lamhot di Medan, Kamis.
Ia mengatakan dalam rapat dengan Kementerian UMKM tersebut juga ada penambahan modal untuk usaha kembali pasca-bencana.
Lebih lanjut, ia mengatakan, pemulihan terhadap UMKM tersebut akan di inventarisir oleh kementerian UMKM yang berkolaborasi dengan Komisi VII DPR RI sebagai mitra strategis pemerintah.
"Kami telah sepakat program untuk para pelaku UMKM yang menjadi korban dampak bencana tersebut kami telah sepakat harus menjadi prioritas dalam waktu dekat ini," ucapnya.
Lamhot menambahkan untuk relaksasi bagi para pelaku UMKM yang terdampak bencana, Kementerian UMKM menggelontorkan dana untuk pemulihan usaha sekitar Rp400 miliar.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman sebelumnya mengatakan dana tersebut diambil dari pagu awal anggaran 2026 sebesar Rp546 miliar, sehingga setelah konsolidasi pagu akhir Kementerian UMKM menjadi Rp453 miliar.
“Jadi ada kebijakan untuk mengkonsolidasi anggaran dari Rp546 miliar nanti akan dipersiapkan untuk mendukung pemulihan ekonomi saudara kita yang tertimpa bencana Sumatera,” ujar dia.
Maman mengatakan anggaran kementerian sebesar Rp453 miliar tersebut dibagi ke enam pos utama, yakni belanja pegawai sebesar Rp116 miliar, operasional dan pemeliharaan sarana prasarana Rp85 miliar, nonoperasional Rp216 miliar, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lembaga Layanan Pengembangan UMKM atau Smesco Rp35 miliar.
Baca juga: Anggota DPR: Tangkap peluang dari pelemahan ekonomi Singapura
Baca juga: Komisi VII minta Kemenpar buka rute destinasi yang jarang tersorot
Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































