Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan uji coba (pilot project) metode perhitungan risk-based capital (RBC) yang baru terhadap 10 perusahaan asuransi, yang terdiri atas 5 perusahaan asuransi jiwa dan 5 perusahaan asuransi umum.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan uji coba tersebut dilakukan melalui pengisian template new RBC versi sederhana untuk posisi Juni 2025, serta secara sukarela (voluntary) untuk posisi Desember 2025.
“Ke depan, new RBC akan memperkenalkan struktur permodalan available capital yang berbasis Tier 1 atau modal inti serta Tier 2 atau modal tambahan dengan pendekatan yang lebih risk sensitive dan forward looking,” kata Ogi dalam konferensi pers RDKB di Jakarta, Selasa.
Ogi mengatakan, OJK saat ini tengah melakukan penyusunan Peraturan OJK (POJK) terkait Perhitungan Solvabilitas Perusahaan Asuransi dan Reasuransi sebagai bagian dari penyesuaian kerangka ketentuan solvensi.
Baca juga: OJK sesuaikan metode perhitungan RBC asuransi, ikuti standar global
Hal ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk mengadopsi standar internasional, seperti IFRS 17 atau PSAK 117 mengenai kontrak asuransi, serta Insurance Capital Standards (ICS) dan Insurance Core Principles (ICP) yang dikeluarkan oleh International Association of Insurance Supervisors (IAIS).
Langkah ini, jelas Ogi, sekaligus mencakup kalibrasi ulang faktor risiko agar lebih sesuai dengan kondisi pasar domestik.
Ogi mencatat bahwa ketentuan RBC yang berlaku saat ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kecukupan modal dalam mengantisipasi risiko secara komprehensif.
Oleh karena itu, penyempurnaan metode new RBC ini bertujuan untuk memperkuat kerangka perhitungan available capital dibandingkan dengan required capital sebagai komponen utama.
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































