Mataram (ANTARA) - Pemerintah Nusa Tenggara Barat (NTB) memusatkan pembangunan sektor perikanan terhadap peningkatan nilai tambah agar menciptakan perputaran ekonomi yang besar di tengah masyarakat.
"Fokus peningkatan nilai tambah melalui penguatan budidaya perikanan, pengembangan industri pengolahan, serta penciptaan iklim investasi berbasis kepastian regulasi," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim dalam pernyataan di Mataram, Jumat.
Muslim mengatakan pihaknya akan melakukan penataan kelembagaan mulai tahun 2026 seiring dengan seiring penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru.
Penataan kelembagaan meliputi penguatan peran Unit Pelaksana Teknis (UPT) menuju Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan fungsi pengawasan pemanfaatan ruang laut.
Baca juga: KKP siap distribusikan pupuk bersubsidi sektor perikanan di awal 2026
Sepanjang 2025, kinerja kelautan dan perikanan Nusa Tenggara Barat meraih hasil yang positif, salah satunya realisasi produksi perikanan mencapai lebih dari 101,6 persen.
"Kontribusi sektor kelautan dan perikanan terhadap PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Nusa Tenggara Barat sebanyak Rp7,8 triliun pada tahun 2024. Kami memperkirakan tahun 2025 meningkat menjadi 8,04 triliun," ucap Muslim.
Nusa Tenggara Barat merupakan provinsi kepulauan dengan wilayah daratan selebar 1,96 juta hektare dan wilayah lautan seluas 2,79 juta hektare yang terdiri Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa beserta 401 pulau-pulau kecil di sekitarnya.
Baca juga: KKP perkuat kompetensi pekerja pembekuan tuna agar ekspor kompetitif
Potensi produksi perikanan tangkap di Nusa Tenggara Barat mencapai 200 ribu ton setiap tahun dengan hasil ikan yang memiliki nilai ekonomi tinggi, seperti tuna, cakalang, tongkol, cumi-cumi, maupun udang.
Pemerintah NTB saat ini tengah berupaya mempercepat program hilirisasi terhadap lima komoditi kelautan, yakni garam, rumput laut, udang vaname, tuna, dan cakalang sebagai langkah strategis mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah.
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































