Kepala BGN: Seluruh pengadaan barang dilakukan secara terukur

4 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana menegaskan seluruh pengadaan barang, seperti kaos kaki, laptop dan alat makan yang menjadi sorotan publik telah dilakukan secara terukur.

Dadan menegaskan pengadaan barang-barang tersebut memang ada sebagai bagian dari kebutuhan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun jumlahnya tidak sebesar yang ramai diberitakan.

Baca juga: BGN: Pengadaan kaos kaki bagian dari perlengkapan SPPI di Unhan

"Pengadaan itu ada, tetapi tidak sebanyak yang disebutkan. Misalnya, laptop 32 ribu unit dan alat makan senilai Rp4 triliun sama sekali tidak benar," ujar dia di Jakarta, Senin.

Kepala BGN menegaskan pengadaan kaos kaki, laptop dan alat makan dilakukan sesuai kebutuhan riil di lapangan dan tidak dalam jumlah fantastis seperti yang beredar.

Ia menyampaikan sepanjang tahun 2025, pengadaan laptop di lingkungan BGN hanya dilakukan sebanyak 5.000 unit, bukan 32 ribu unit. Selain itu, terkait pengadaan alat makan hanya dilakukan untuk 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun melalui pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Pengadaan alat makan hanya untuk 315 SPPG yang dibiayai APBN dengan pagu sekitar Rp215 miliar," ucap Dadan.

BGN memastikan pembangunan SPPG berbasis APBN tersebut telah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri terkait, sehingga seluruh pengadaan mengikuti perencanaan yang telah ditetapkan pemerintah.

Dari sisi anggaran, Dadan merinci bahwa pagu untuk pengadaan alat makan sebesar Rp89,32 miliar, dengan realisasi mencapai sekitar Rp68,94 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pengadaan dilakukan secara efisien dan tidak melampaui anggaran yang telah ditetapkan.

Baca juga: Kepala BGN: Pengadaan motor SPPG untuk wilayah dengan akses sulit

Baca juga: Komisi IX panggil BGN pekan depan soal pengadaan motor listrik

Selain itu, pengadaan alat dapur juga menjadi bagian penting dalam mendukung operasional SPPG. Untuk pengadaan alat dapur, pagu anggaran ditetapkan sebesar Rp252,42 miliar dengan realisasi sekitar Rp245,81 miliar.

Menurutnya, seluruh pengadaan tersebut dilakukan secara terukur dan disesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing SPPG, sehingga tidak ada pemborosan anggaran dalam pelaksanaannya.

Dadan menegaskan angka-angka tersebut jauh dari klaim yang beredar di publik yang menyebutkan nilai pengadaan mencapai triliunan rupiah.

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |