Kemkomdigi tekankan aspek "digital trust" untuk jaga keamanan siber

1 hour ago 3

Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Edwin Hidayat Abdullah menekankan pentingnya penguatan aspek kepercayaan di ranah digital (digital trust) dalam menjaga keamanan ekosistem digital di Indonesia dari risiko kejahatan siber.

Menurut Edwin, tingkat kesadaran akan digital trust di dalam negeri masih relatif rendah dibandingkan dengan potensi yang tersedia.

Market-nya digital trust ini baru 9 persen yang terbuka dari potensial 100 persen,” kata Edwin di Jakarta Selatan pada Rabu.

Ia menjelaskan, rendahnya adopsi tersebut salah satunya dipengaruhi oleh masih terbatasnya kesadaran terhadap pentingnya perlindungan data dan keamanan digital.

Edwin mengibaratkan kondisi tersebut seperti kebiasaan memakan makanan manis berlebihan tanpa menyadari dampaknya karena belum merasa sakit.

“Nah sama dengan digital trust. Terkadang kita tidak merasa hal tersebut penting sebagai sebuah investasi ketika kita belum merasakan kehilangan,” ujarnya.

Baca juga: Pesantren jadi garda depan lindungi anak dari ancaman kejahatan siber

Ia kemudian menjelaskan bahwa salah satu ancaman utama yang dihadapi masyarakat di era digital adalah maraknya penipuan daring atau digital scam yang memanfaatkan celah dalam sistem dan rendahnya kesadaran keamanan data.

Ia menyoroti praktik pencurian identitas sebagai salah satu bentuk awal kejahatan digital, misalnya penggunaan data orang lain tanpa izin untuk mengaktifkan layanan telekomunikasi.

“Kalau ada yang mengambil data KTP orang lain kemudian digunakan untuk mengaktifkan handphone, itu salah satu digital scam. Itu disebut pencurian identitas,” kata Edwin.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa tingkat paparan masyarakat terhadap upaya penipuan digital cukup tinggi yakni mencapai 65 persen.

“Sebanyak 65 persen masyarakat Indonesia menerima upaya penipuan setidaknya sekali dalam seminggu, baik melalui email, SMS, WhatsApp, telepon, atau media sosial,” ujarnya.

Perkembangan teknologi seperti kecerdasan artifisial (AI) turut menghadirkan ancaman baru terhadap keamanan digital, misalnya penyalahgunaan teknologi deepfake.

Baca juga: Kemkomdigi ungkap skema denda bagi PSE pelanggar PP Tunas

“Penggunaan kecerdasan buatan generatif, apalagi yang digunakan untuk membuat deepfake, termasuk risiko yang tidak dapat diterima, sehingga harus dijaga,” kata Edwin.

Dalam konteks pemanfaatan AI, ia menekankan bahwa risiko kebocoran data menjadi salah satu ancaman utama di Indonesia.

Edwin menambahkan bahwa penerapan teknologi, termasuk AI, harus diiringi dengan penguatan tata kelola data yang mencakup kebijakan, kelembagaan, serta dukungan teknologi.

Ia juga menegaskan bahwa upaya perlindungan data dan penguatan kepercayaan digital tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, melainkan membutuhkan peran aktif dari industri dan masyarakat.

Menurut dia, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menekan kejahatan digital sekaligus memperkuat kepercayaan di ruang digital.

“Upaya kolaboratif untuk memerangi penipuan digital adalah suatu keniscayaan,” katanya.

Baca juga: Kemkomdigi tingkatkan pengawasan pada platform yang bisa diakses anak

Baca juga: Nezar sebut open source dan kolaborasi pendorong inklusivitas digital

Baca juga: Indonesia targetkan jadi pemegang kendali arah pengembangan AI

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |