Kemenkeu hitung perubahan subsidi bunga KUR jadi 5 persen

22 hours ago 6

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menghitung perubahan anggaran subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk memenuhi arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin menurunkan tingkat bunga KUR ke maksimal 5 persen.

Sebagai catatan, bunga KUR saat ini ditetapkan sebesar flat 6 persen. Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Sudarto menjelaskan penurunan besaran subsidi bunga itu akan turut mengubah pagu anggaran.

“Saat ini, pagu untuk subsidi bunga Rp36 triliun. Perubahan dari 6 persen ke 5 persen sudah kami hitung. Segera kami sampaikan,” ujar Sudarto dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi April 2026 di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa.

Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan rencana untuk mengucurkan KUR dengan bunga maksimal 5 persen per tahun untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5).

Baca juga: Ekonom: KUR 5 persen jaga akses kredit di tengah pelemahan daya beli

Bunga KUR sebelumnya ditetapkan sebesar 6 persen untuk pengajuan pertama dan terus meningkat 1 persen untuk pengajuan berikutnya dengan maksimal bunga 9 persen. Per 2026, pemerintah menetapkan bunga KUR dibuat flat 6 persen.

"Saya sudah perintahkan bank-bank milik RI sebentar lagi kita akan kucurkan KUR maksimal 5 persen satu tahun," kata Presiden Prabowo.

Presiden menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil karena selama ini masyarakat kecil, termasuk buruh, petani, dan nelayan, kerap terjerat bunga pinjaman yang sangat tinggi. Menurutnya, penghasilan rakyat tidak boleh habis hanya untuk membayar bunga pinjaman yang memberatkan.

"Selama ini rakyat kecil kalau pinjam uang, bunganya luar biasa gilanya. Orang kecil, pinjam uang, bunganya bisa 70 persen setahun," ujar Prabowo.

Baca juga: Penyaluran KUR ke usaha mikro capai Rp70 triliun hingga Mei 2026

Terkait kesejahteraan buruh, Prabowo juga mencanangkan program kepemilikan hunian guna mengurangi beban biaya kontrak rumah. Pemerintah berupaya agar biaya kontrak rumah yang dikeluarkan tiap bulan oleh buruh, bisa menjadi cicilan kepemilikan rumah dengan program perumahan yang akan dilakukan pemerintah.

Presiden turut memberikan perhatian pada tenor yang memudahkan bagi para buruh untuk mencicil KPR, agar lebih fleksibel dan jangka panjang.

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |