Jakarta (ANTARA) - Istilah thrifting, merujuk pada kegiatan belanja pakaian bekas, dalam beberapa tahun terakhir kian menggema dan menjadi perhatian masyarakat.
Thrifting awalnya dimaksudkan sebagai pilihan untuk memperoleh pakaian bekas yang masih layak digunakan. Kini fenomena itu dianggap sebagai bagian tren gaya hidup yang mencerminkan cara masyarakat mengkonsumsi fesyen.
Pengamat mode Dewi Utari menilai tren thrifting berkembang bukan semata karena faktor ekonomi, tapi juga perubahan cara pandang terhadap konsumsi. Di tengah kenaikan biaya hidup, thrifting menjadi bentuk perlawanan halus terhadap budaya konsumtif dan fast fashion.
Hadirnya thrifting dinilai mendorong gaya hidup hemat lantaran menawarkan alternatif berpakaian dengan harga miring, fungsional, dan tetap berkarakter tanpa harus membeli pakaian baru. Namun, thrifting tidak bisa dipandang semata sebagai solusi hemat, terutama praktik ini berubah menjadi tren massal dan viral. Nilai frugal yang menjadi semangat awalnya berisiko bergeser.
“Ketika berubah menjadi tren massal dan viral maka nilai frugalnya bergeser. Banyak orang akhirnya tetap membeli berlebihan hanya karena murah, bukan karena kebutuhan,” kata Dewi Utari ketika dihubungi ANTARA beberapa waktu lalu.
Geliat pasar mengiringi praktik thrifting dari transaksi langsung di pasar loak hingga penjualan intensif melalui platform digital dan media sosial menawarkan pakaian bekas impor berlabel ternama.
Pilihan model pakaiannya pun beragam, dari jenis crewneck, jeans, kaus, cardigan, hoodie, rok, trousers, kemeja. Seolah-olah pembeli tengah berburu “harta karun” berupa pakaian unik atau busana bermerek yang masih layak pakai dengan harga murah. Tak jarang, ada pakaian yang diklaim sebagai edisi langka hingga menjadi daya tarik yang kerap sulit diabaikan.
Alih-alih semata sebagai cara berhemat, thrifting sering kali bergeser dan kerap dimaknai sebagai ajang konsumtif. Pilihan busana tak lagi semata soal kenyamanan atau selera, melainkan simbol pernyataan diri. Rasa takut tertinggal tren untuk kebutuhan foto yang tampil untuk panggung bernama media sosial pun menjadi dorongan.
Konsumsi pun menjadi bagian dari ekspresi diri—melalui merek yang dikenakan, warna yang ditampilkan, citra hidup yang ingin diperlihatkan.
Keberadaan tren thrifting atau baju bekas kian menjadi perhatian, di mana meskipun membeli baju bekas bisa membantu mengurangi limbah tekstil, kenyataannya tidak sesederhana itu.
Tren thrifting ini meningkatkan pasokan pakaian bekas, termasuk masuknya pakaian bekas impor ilegal, yang pada akhirnya berdampak pada meningkatnya sampah tekstil dan menimbulkan tekanan terhadap lingkungan di Indonesia.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indonesia menghasilkan 38,61 juta ton timbulan sampah sepanjang 2024. Menurut jenisnya, sampah kain menyumbang sekitar 2,64 persen.
Editor: Sapto Heru Purnomojoyo
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































