Kalemdiklat: disrupsi teknologi jadi tantangan polisi ke depan

1 hour ago 2
Sekarang tugas polisi tidak hanya ada di dalam ruangan, tapi sekarang sudah tersebar di dunia maya

Jakarta (ANTARA) - Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Komjen Pol. Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak mengatakan bahwa disrupsi teknologi menjadi tantangan bagi polisi ke depan.

“Sekarang tugas polisi tidak hanya ada di dalam ruangan, tapi sekarang sudah tersebar di dunia maya,” kata Panca saat ditemui di Gedung Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta Selatan, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa kemajuan teknologi tidak hanya membawa dampak positif, tetapi juga dampak negatif, seperti semakin gencarnya penyebaran konten negatif.

Baca juga: Polri siapkan Universitas Kepolisian untuk kembangkan ilmu kepolisian

“Termasuk misalnya bagaimana informasi itu tidak terkurasi. Semua informasi masuk,” katanya.

Gencarnya informasi tanpa terakurasi, kata dia, dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Polisi sebagai penjaga keamanan dan ketertiban pun akan menghadapi hal tersebut.

“Dia akan berhadapan dengan kondisi di lapangan ketika rasa sosial masyarakat itu semakin menipis dan persatuan masyarakat semakin menipis. Pada akhirnya dapat menimbulkan konflik sosial yang ada di masyarakat. Itu tantangan yang paling nyata,” katanya.

Oleh karena itu, Polri melalui Lemdiklat, utamanya STIK, memberikan ilmu-ilmu kepada para personel sebagai bekal menghadapi dampak disrupsi teknologi di masa mendatang.

“Kita harap mereka akan terus dapat meningkatkan pengetahuannya. Tidak hanya dari lembaga ini, tetapi melalui pelatihan-pelatihan yang Polri akan dan terus lakukan untuk peningkatan kapasitas SDM-nya,” imbuhnya.

Baca juga: Komisi III DPR ingatkan pendidikan Polri harus hormati nilai-nilai HAM

Pada Rabu (17/6), STIK menggelar wisuda bagi 289 wisudawan jenjang sarjana, magister, dan doktor ilmu kepolisian.

Panca mengatakan, usai diwisuda, para wisudawan akan langsung diterjunkan ke lapangan sesuai dengan tingkat kepangkatan dan jabatan yang diemban.

Dengan begitu, para wisudawan bisa langsung mempraktikkan ilmu-ilmu yang telah dipelajari.

“Mereka harus turun ke lapangan untuk bisa menerapkan hasil ilmu yang diperoleh selama di lembaga ini dan nanti akan digunakan sebagai pisau analisis untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial masyarakat yang berkaitan dengan tugas polisi, termasuk juga bagaimana mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucapnya.

Baca juga: Wakapolri: Pusat studi baru langkah visioner perkuat ilmu kepolisian

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |