Polisi periksa kejiwaan pria yang lecehkan anjing peliharaan di Jakut

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) - Polisi tengah memeriksa kejiwaan pria berinisial OL (24) yang kedapatan melakukan pelecehan seksual kepada anjing di kafe hewan peliharaan Dogs Ministry di Kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

“Kami akan membawa pria ini ke psikiater untuk dilakukan pemeriksaan kejiwaan,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Sampson Sosa Hutapea di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, pria berinisial OL ini saat ini statusnya masih sebagai saksi dan hasil pemeriksaan kejiwaan ini akan memberikan keterangan terkait kondisi kejiwaan terlapor.

Sebelumnya, pria berinisial OL dilaporkan ke Polsek Metro Jakarta Utara karena kedapatan melakukan pelecehan seksual terhadap binatang anjing pada Senin (1/6) siang pukul 13.30 WIB di kafe khusus binatang peliharaan di kawasan,Penjaringan Jakarta Utara.

Pria berinisial OL (24) dilaporkan melanggar pasal 337 ayat (1) huruf (b) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Undang Undang Pidana (KUHP) terkait penganiayaan terhadap hewan dengan ancaman pidana penjara satu tahun.

Petugas mengamankan satu buah flash disk berisi video aksi pelecehan seksual dan sebuah ponsel serta hasil visum hewan dari dokter hewan. Petugas juga telah memeriksa sejumlah saksi dan alat bukti berupa rekaman kamera pemantau dan lainnya.

“Kami masih melakukan proses pendalaman terkait kasus ini,” kata dia.

Ia mengatakan aksi pelecehan ini berawal saat terlapor datang sendirian ke toko hewan peliharaan di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku ini masuk dan bermain bersama anjing dan saksi memergoki pelaku mengeluarkan alat kelaminnya.

Setelah itu saksi melaporkan kejadian tersebut di grup pesan toko dan merekam aksi bejat yang dilakukan pelaku. “Pelaku ini ditegur karyawan toko dan dilaporkan ke Polsek Metro Penjaringan,” kata dia.

Baca juga: Polisi tangkap pria lakukan pelecehan seksual terhadap anjing di Jakut

Baca juga: Lansia 70 tahun di PIK Jakut nyaris diculik saat olahraga pagi

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |