Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat menerapkan strategi pengangkutan bertahap untuk merespons pembatasan kuota pembuangan sampah sebanyak 38 persen ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat Achmad Hariadi saat dihubungi di Jakarta, Senin, mengatakan, pengangkutan bertahap berarti sampah pada lima unit pengangkut berkapasitas kecil akan dipadatkan ke satu truk pengangkut berkapasitas besar.
"Jadi, truk-truk kecil tidak kita operasikan ke Bantar Gebang, tapi daya angkut mereka dipadatkan ke truk besar untuk diangkut ke Bantar Gebang," katanya.
Menurut dia, pengurangan kuota pembuangan sampah Jakbar ke Bantar Gebang dari 308 menjadi 190 truk per hari dapat diakali dengan strategi tersebut.
"Kita kirim dua rit. Yang biasa satu rit jadi dua rit. Satu rit truk besar mengangkut yang sudah rutin, satu rit lagi kumpulan dari beberapa truk kecil," katanya.
Lebih lanjut, pihaknya mengutamakan penanggulangan tumpukan sampah di jalan-jalan protokol.
"Sampah-sampah jalan protokol itu kita selesaikan dulu, memastikan tidak ada penumpukan. Adapun untuk TPS-TPS tertentu itu kita tangani dengan kendaraan yang ada," ucap dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mengakui penyebab adanya penumpukan sampah pada beberapa tempat penampungan sementara (TPS) di daerah itu, termasuk di Jalan Kali Kanal Banjir Barat (KBB), Kalianyar karena adanya pembatasan kuota pembuangan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
Menurut dia, sejak insiden longsor pada 8 Maret itu, kuota pengangkutan sampah ke TPST itu dibatasi yakni dari sebelumnya 308 truk per hari, kini menjadi 190 truk. Berarti tiap hari ada sekitar 118 truk sampah tak bisa angkut ke sana.
Namun demikian, warga tetap memiliki sampah harian, termasuk warga di Kalianyar, Tambora.
Sampah yang yang tak kunjung diangkut dari TPS depo Jalan Kali Kanal Banjir Barat (KBB) tidak serta merta menghentikan produksi sampah warga.
TPS yang seharusnya hanya digunakan sebagai lokasi depo sampah-sampah dari gerobak sebelum diangkut truk, malah dijadikan tempat pembuangan sampah oleh masyarakat.
"Sehingga terjadi penumpukan. Untuk Kalianyar itu kalau ketahan (sampah rumah tangga), jadi tidak dibuang, karena dia tak punya TPS. Akhirnya, warga jadikan TPS-nya di pinggir kali. Padahal itu TPS depo," kata Hariadi.
Baca juga: Ini penjelasan Sudin LH Jakbar terkait penumpukan sampah di Kalianyar
Baca juga: Warga protes keberadaan TPS pinggir jalan di Kalianyar Jakbar
Baca juga: Belasan truk LH Jaktim bantu angkut sampah Pasar Induk Kramat Jati
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































