Terdampak relokasi, warga Kalideres akhirnya terima kebijakan DKI

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah warga terdampak relokasi di kawasan Kamal dan Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat akhirnya menerima tawaran pindah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena pertimbangan keterbatasan ekonomi, kesehatan hingga keinginan untuk mendapatkan hunian lebih layak.

‎"Tak ada pilihan, saya ngontrak tak punya duit. Di sini kontrakan minimal Rp700 ribu sampai Rp800 ribu, belum listrik. Jadi, bisa sampai Rp1 juta-an,” ujar salah satu warga, Susilawati (68) saat ditemui di kawasan Kamal, Senin.

‎Ia memilih pindah ke Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Jakarta Utara.

Menurut dia, janji akan yang diterimanya adalah di rusun nanti akan mendapatkan biaya sewa yang lebih terjangkau, yakni sekitar Rp550 ribu per bulan.

Bahkan, ia dan warga relokasi lainnya memperoleh keringanan berupa pembebasan biaya sewa selama enam bulan pertama.

Baca juga: Posko administrasi dibuka bagi warga terdampak relokasi di Kalideres

‎“Selama enam bulan gratis, cuma bayar listrik sama air. Tiga bulan dari pemerintah, tiga bulan dari rusun,” jelasnya.

‎Setelah masa gratis berakhir, tarif sewa yang dikenakan pun masih relatif ringan, yakni sekitar setengah dari harga normal.

Dia menilai, hal ini sangat membantu warga dengan kondisi ekonomi terbatas.

‎Namun demikian, Susilawati mengungkapkan kendala administratif terkait data kependudukan.

Ia belum bisa menikmati fasilitas bebas sewa seumur hidup bagi lansia karena usia yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak sesuai.

Baca juga: Relokasi warga Kalideres imbas pembangunan makam masuk tahap kedua

‎“Di KTP umur saya 58 tahun, jadi belum masuk lansia. Padahal aslinya, sudah 68 tahun. Katanya nanti harus bayar dulu sekitar dua tahun, baru bisa gratis,” katanya.

‎Selama kurang lebih 20 tahun, Susilawati tinggal di rumah sederhana di RW 07 Kamal. Meski harus meninggalkan tempat yang telah lama ia huni, ia mengaku ikhlas.

‎“Karena itu tanah pemerintah, saya juga sadar. Sudah 20 tahun tinggal di situ juga sudah bersyukur. Yang penting sekarang saya bisa terdata, dapat bantuan seperti bansos atau PKH,” katanya.

‎Selain faktor ekonomi, kondisi kesehatan menjadi alasan kuat bagi Susilawati untuk pindah.

Ia berharap hunian yang lebih bersih dapat meningkatkan kualitas hidupnya di usia senja.

Baca juga: Jaktim mulai pematangan lahan petak makam baru di TPU Kebon Nanas

‎“Selama ini di sini banyak tikus, kurang bersih. Saya ingin hidup lebih sehat. Siapa tahu dengan pindah ke tempat yang lebih layak, kondisi kesehatan juga membaik,” ujarnya.

Sementara itu, Sutini (56) mengaku ikhlas tempat tinggalnya akan dijadikan Tempat Pemakaman Umum (TPU), sebagaimana lahan itu harusnya digunakan.

‎“Terima kasih untuk semuanya. Sebenarnya sedih, tapi gimana lagi, ini bukan hak saya. Jadi, saya kembalikan kepada yang punya,” ujar Sutini.

‎Sutini mengaku, dirinya terpaksa tinggal di lahan TPU itu karena keterbatasan ekonomi.

Menurut dia, tingginya biaya sewa rumah di Jakarta membuatnya tidak memiliki banyak pilihan, terlebih saat itu ia harus membiayai kebutuhan hidup sekaligus pendidikan keempat anaknya.

Baca juga: 73 KK warga yang tinggal di TPU Kebon Nanas direlokasi ke rusun

‎“Dulu kepepet, tak ada biaya. Yang penting bisa tempat tinggal sama anak-anak. Ya mendingan di rusun, lebih bagus. Yang penting sekarang bisa hidup lebih nyaman,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) melaksanakan relokasi tahap kedua terhadap 128 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pembukaan lahan pemakaman baru di Kelurahan Pegadungan dan Kamal, Kalideres.

Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah menyebut, relokasi tersebut merupakan bagian dari proses pengembalian fungsi lahan milik Pemprov DKI Jakarta sesuai dengan peruntukannya yaitu pemakaman umum.

"Pada hari ini, kita melaksanakan relokasi tahap kedua bagi warga terdampak, yang sebelumnya telah melalui proses pendataan, sosialisasi, dan musyawarah," kata Iin.

Adapun total warga yang direlokasi pada tahap kedua ini mencapai 128 KK atau 606 jiwa.

Baca juga: Pramono minta warga yang direlokasi dari TPU difasilitasi KJP

Rinciannya, sebanyak 103 KK dari Kelurahan Kamal dan 25 KK dari Kelurahan Pegadungan.

Dari jumlah tersebut, 17 KK direlokasi ke sejumlah rumah susun sewa (Rusunawa), sedangkan 111 KK lainnya menjalani relokasi mandiri.

Rusun yang dituju ialah Rusunawa PIK Pegadungan, Rusunawa Pesakih, Rusunawa Tegal Alur, Rusunawa Rawa Buaya, dan Rusunawa Nagrak.

"Kami berharap, dengan penempatan di rumah susun ini, Bapak dan Ibu dapat menikmati lingkungan hunian yang lebih baik, dengan akses yang lebih mudah terhadap fasilitas umum seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi," ujar Iin.

Iin juga menyebut dengan berjalannya proses relokasi, maka fungsi lahan pemakaman umum kini dapat kembali seperti semula.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |