Gubernur bersama Menkum resmikan 1.265 posbankum di Sumbar

4 hours ago 1

Padang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meresmikan 1.265 pos bantuan hukum atau posbankum desa/kelurahan dan nagari di provinsi setempat sebagai langkah penguatan akses keadilan bagi masyarakat.

"Kini, seluruh desa, kelurahan dan nagari di Sumbar telah memiliki posbankum sebagai sarana pelayanan hukum bagi masyarakat, sekaligus mempertegas komitmen daerah dalam menjunjung tinggi supremasi hukum," kata Gubernur Sumbar Mahyeldi di Kota Padang, Senin.

Menurut ia, posbankum menjadi langkah strategis bagi negara dalam memastikan dan memberikan akses hukum yang adil serta merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

"Negara harus hadir untuk memastikan keadilan, kepastian hukum dan mendekatkan layanan ke masyarakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata," ujarnya.

Mahyeldi menjelaskan posbankum akan mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi hukum, konsultasi, pendampingan litigasi hingga penyelesaian berbagai sengketa di masyarakat.

Momentum peresmian ini menjadi bagian penting dalam memperkuat akses keadilan, khususnya bagi masyarakat di tingkat desa, kelurahan, dan nagari.

Gubernur berharap posbankum menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum, mendorong penyelesaian sengketa secara nonlitigasi, serta meningkatkan kesadaran hukum secara berkelanjutan.

"Posbankum harus benar-benar hidup dan memberikan manfaat nyata, terutama bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan," tegasnya.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan peresmian 1.265 posbankum di Sumbar merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

"Posbankum menjadi sarana penting bagi masyarakat untuk mendapatkan konsultasi, informasi hukum hingga pendampingan dalam menyelesaikan persoalan hukum yang dihadapi," ujarnya.

Menurut ia, posbankum juga menjadi ruang penyelesaian sengketa berbasis kearifan lokal melalui pendekatan mediasi yang melibatkan unsur tokoh masyarakat, seperti ninik mamak, alim ulama yang sejalan dengan falsafah "Minangkabau Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah".

Baca juga: Menkum sebut Posbankum selesaikan sengketa berbasis perdamaian

Baca juga: Menkum: Lampung telah membentuk Posbankum hingga tingkat desa

Baca juga: Menkum: Seluruh desa dan kelurahan di Indonesia kini miliki posbankum

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |