Palu (ANTARA) - Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) Muhammad Safri meminta pemerintah pusat mengembalikan sebagian dana hasil penertiban kawasan hutan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) ke daerah guna mendukung pemulihan lingkungan.
“Menurut kami, negara juga perlu memikirkan daerah, maka sebagian dana hasil penertiban perlu dipertimbangkan ke daerah," kata Muhammad Safri di Palu, Senin.
Ia mengapresiasi langkah penegakan hukum oleh Satgas PKH yang pada tahap VI berhasil menghimpun dana senilai Rp11,42 triliun dan telah disetorkan ke kas negara.
Namun, lanjutnya, capaian tersebut perlu diikuti dengan kebijakan distribusi yang adil bagi daerah terdampak.
Ia menilai pengelolaan dana sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025, berpotensi memperlebar kesenjangan antara pemerintah pusat dan daerah jika tidak disertai mekanisme penyaluran yang jelas.
“Jangan sampai penegakan hukum justru kehilangan makna karena tidak diikuti pemulihan di lapangan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar kebijakan denda tidak menjadi legitimasi terselubung bagi pelanggaran lingkungan karena pelaku hanya diwajibkan membayar tanpa melakukan pemulihan yang nyata.
Perhatian serius
Safri menyebut kondisi lingkungan di Sulawesi Tengah saat ini memerlukan perhatian serius, berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Kehutanan (Kemenhub) Nomor 406 Tahun 2025, luas lahan kritis di provinsi tersebut mencapai 373.443 hektare.
"Besarnya angka tersebut seharusnya menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengarahkan dana hasil penertiban ke program konkret di daerah, seperti rehabilitasi hutan dan lahan, reboisasi, serta pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan hutan," ucap Safri.
Ia juga mengapresiasi penyerahan dana oleh Satgas PKH di hadapan Presiden Prabowo Subianto, dengan harapan momentum tersebut tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi diikuti kebijakan yang berpihak pada daerah terdampak.
"Daerah terdampak perlu perhatian prioritas untuk pemulihan hutan yang rusak," kata dia.
Baca juga: Menyelamatkan Rp370 triliun, menegakkan wibawa negara di kawasan hutan
Baca juga: Keberhasilan Satgas PKH dinilai jadi standar baru penegakan hukum RI
Baca juga: Purbaya: Rp11 T dari Satgas PKH bisa tambal defisit dan perkuat fiskal
Pewarta: Mohamad Ridwan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































