Jakarta (ANTARA) - Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku penusukan berinisial TA yang mengakibatkan seorang pria berinisial AJS (35) meninggal dunia di kawasan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin dini hari.
"Diduga pelaku berinisial TA sudah ditangkap dengan barang bukti berupa pisau," kata Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Agung menjelaskan motif di balik aksi penganiayaan berat tersebut diduga karena dendam antara pelaku dan korban yang saling mengenal dan bertetangga.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 01.05 WIB di Jalan Utan Panjang 3, RT 17/RW 06, Kelurahan Utan Panjang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, peristiwa bermula ketika korban sedang berjalan kaki sambil menggendong anaknya.
Di saat bersamaan, pelaku TA sudah menunggu dengan membawa senjata tajam jenis pisau dapur.
Melihat gelagat berbahaya, korban langsung menurunkan anak yang digendongnya. Kemudian, pelaku TA secara membabi buta menusuk korban sebanyak dua kali hingga mengenai area perut dan dada sebelah kiri.
"Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP)," ucap Agung.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong.
"Korban meninggal dunia pada saat perjalanan ke rumah sakit akibat dua luka tusukan," ujar Agung.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kemungkinan unsur perencanaan dalam aksi pembunuhan tersebut.
Penyidik juga tengah memeriksa dan mengambil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian.
Sebelumnya, beredar sebuah video yang diunggah di media sosial Instagram melalui akun @info.kemayoran yang memperlihatkan seorang korban penusukan di kawasan Utan Panjang 3 RT 17/06 (gang Toka Toka), Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Berdasarkan informasi yang beredar, motif penikaman diduga dipicu rasa sakit hati pelaku yang tidak terima setelah ditinggalkan di sebuah pondok pesantren di Garut, Jawa Barat," tulis akun tersebut
Baca juga: Polisi tangkap lansia yang tusuk mantan istrinya di Jakut
Baca juga: Polsek Matraman buru pelaku penusukan PPSU Bidara Cina
Baca juga: Polisi ungkap peran tersangka DPO kasus penusukan advokat di Tangsel
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Mentari Dwi Gayati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































