Pengacara HP kembali dilaporkan imbas kasus dugaan penghinaan

7 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Organisasi Media Independen Online (MIO) Indonesia melaporkan pengacara berinisial HP ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana penghinaan terhadap profesi wartawan.

"Kami menilai pernyataan HP dalam ruang publik yang ditujukan kepada wartawan telah menunjukkan sikap merendahkan dan menghina terhadap profesi wartawan," kata Ketua Umum MIO Indonesia Asep Yusuf Setyabudi Prayogie saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.

Asep mengatakan apabila ada pihak yang merasa dirugikan oleh produk jurnalistik, undang-undang telah menyediakan mekanisme hukum berupa hak jawab, hak koreksi, hingga pengaduan ke Dewan Pers.

​Ia menambahkan tindakan merendahkan profesi insan pers secara terbuka di hadapan publik berpotensi membangun stigma negatif terhadap wartawan.

​"Wartawan seolah-olah digambarkan sebagai profesi yang tidak memahami hukum, tidak memiliki kapasitas intelektual, dan tidak layak menjalankan tugas jurnalistik apabila tidak sependapat dengan narasumber," kata Asep.

Laporan tersebut resmi terdaftar dengan nomor LP/B/5298/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 21 Juli 2026.

Dalam laporan itu, terlapor disangkakan melanggar Pasal 433, Pasal 436, dan Pasal 441 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Pasal 18 ayat (1) jo Pasal 4 ayat (2) dan (3) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sebelumnya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk melaporkan pengacara berinisial HP yang diduga telah menghina dan merendahkan profesi jurnalis berdasarkan unggahan video yang viral di media sosial.

​Direktur Anti-Kekerasan Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil karena pernyataan terlapor telah menyakiti hati insan pers dan mencederai kehormatan profesi jurnalis secara luas.

​"Kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan. Untuk itu, kami dari PWI Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu 'punya otak nggak'. Padahal, seperti kita ketahui wartawan itu cerdas-cerdas," kata Edison di Jakarta.

Baca juga: Polda Metro Jaya terima laporan PWI terhadap seorang pengacara

Baca juga: PWI Pusat laporkan HP ke Polda Metro karena rendahkan profesi wartawan

Baca juga: Polda Metro Jaya selidiki informasi distribusi tramadol di Jakpus

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |