Wamenkes minta pemda lengkapi dokumen swakelola pelacakan TBC

5 hours ago 2
Mana daerah-daerah yang belum melengkapi dokumen tracing TBC. Mohon segera dilengkapi

Medan (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk melengkapi dokumen swakelola pelacakan (tracing) tuberkulosis (TBC) guna mengoptimalkan penurunan penyakit menular tersebut.

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus mengatakan dokumen tersebut merupakan pedoman dan kerangka kerja pelaksanaan pelacakan kontak erat pasien tuberkulosis yang dikelola secara swakelola.

"Mana daerah-daerah yang belum melengkapi dokumen tracing TBC. Mohon segera dilengkapi," ujar Wamenkes Benjamin pada Peninjauan Pelaksanaan Skrining TBC Terintegrasi Program Cek Kesehatan Gratis di Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa.

Baca juga: Wamendagri: Penanganan TBC harus dimulai dari desa dan kelurahan

Ia meminta pemerintah kabupaten/kota yang belum melengkapi dokumen tersebut segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi.

Nantinya, kata dia, dokumen tersebut bakal ditindaklanjuti oleh Kemenkes dalam upaya menurunkan kasus penyakit menular tuberkulosis dapat berjalan optimal di setiap wilayah.

"Mana kabupaten/kota yang mengusulkan anggarannya segera koordinasi dengan Kadinkes (Kepala Dinas Kesehatan) provinsi saja," kata Wamenkes Benjamin.

Wamenkes mengatakan penurunan angka kasus tuberkulosis menjadi salah satu atensi pemerintah pusat karena Indonesia masih berada diposisi kedua tertinggi di dunia.

Baca juga: WHO: RI berhasil perluas cakupan imunisasi anak dan tutup kesenjangan

Wamenkes Benjamin mengatakan Indonesia menempati peringkat kedua dunia dalam jumlah kasus TBC atau 10 persen kasus tuberkulosis dunia.

"Jadi kita harus bergerak cepat. Salah satunya dengan tracing. Tracing itu ada orang yang terkena TBC, tapi satu rumah yang diperiksa," sebut Wamenkes Benjamin.

Ia mengatakan pemerintah pusat telah menganggarkan pelaksanaan pelacakan di seluruh Indonesia sebagai upaya penurunan angka tuberkulosis.

"Di Medan akan ada di 661 lokasi. Jadi kita akan memeriksa di Kota Medan sebanyak 66.100 orang yang kita lakukan CKG mulai besok hingga 30 November 2026," ujar Wamenkes Benjamin Paulus Octavianus.

Baca juga: Kemenkes pacu penelusuran kasus di daerah, percepat eliminasi TBC

Pewarta: Anggi Luthfi Panggabean
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |