Tiga kota di Jepang perdana alami panas ekstrem 'kokushobi'

5 hours ago 2

Tokyo (ANTARA) - Tiga kota di Jepang mencatat suhu mencapai 40 derajat Celsius pada Selasa, menandai kemunculan perdana "kokushobi" atau hari dengan panas ekstrem sejak istilah itu diperkenalkan tahun ini.

Badan Meteorologi Jepang melaporkan wilayah Tajimi dan Gujo di Prefektur Gifu masing-masing mencatat suhu 40,3 derajat Celsius dan 40 derajat Celsius.

Sementara itu, suhu di Kota Toyoda, Prefektur Aichi, mencapai 40,1 derajat Celsius.

Menurut badan tersebut, suhu tinggi terjadi karena sistem tekanan tinggi yang menyelimuti sebagian besar wilayah Jepang.

Istilah "kokushobi" diperkenalkan pada April untuk menyebut hari dengan suhu mencapai 40 derajat Celsius.

Istilah itu dibuat guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya cuaca panas ekstrem.

Badan Meteorologi Jepang memperkirakan suhu tinggi masih akan melanda banyak wilayah mulai Rabu.

Masyarakat diminta mewaspadai risiko gangguan kesehatan akibat cuaca panas, termasuk serangan panas (heatstroke).

Dari 914 titik pengamatan di seluruh Jepang, sebanyak 731 lokasi mencatat suhu maksimum 30 derajat Celsius atau lebih hingga pukul 15.00 waktu setempat.

Sebanyak 272 lokasi tergolong "moshobi", yakni hari dengan suhu sangat panas, di luar wilayah yang sudah dikategorikan sebagai "kokushobi".

Badan meteorologi menjelaskan sistem tekanan tinggi mulai menyelimuti sebagian besar Jepang sejak Minggu.

Kondisi tersebut meningkatkan suhu udara di permukaan maupun lapisan atas atmosfer sehingga memicu kenaikan suhu secara luas.

Selain itu, Kota Nagoya mencatat suhu 39,7 derajat Celsius, sedangkan Kumagaya di Prefektur Saitama mencapai 38,6 derajat Celsius.

Sumber: Kyodo

Baca juga: Badan Meteorologi Jepang keluarkan peringatan suhu panas ekstrem

Baca juga: Italia dilanda gelombang panas baru

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |