Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) melalui Suku Dinas Perhubungan menertibkan parkir liar yang menjadi pemicu kemacetan di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Langkah penanganan ini dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait kemacetan akibat parkir liar yang umumnya terjadi pada malam hari," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Harlem Simanjuntak di Jakarta, Jumat.
Selain itu, aktivitas tempat usaha yang memanfaatkan bahu jalan secara ilegal juga menjadi perhatian khusus bagi Unit Perangkat Daerah (UPD) lintas sektoral di lingkungan Pemkot Jaktim.
"Kondisi tersebut disebabkan tingginya aktivitas pengunjung kedai kopi yang memarkirkan kendaraan melebihi batas yang telah ditentukan, bahkan hingga memakan badan jalan," jelas Harlem.
Dia menjelaskan pihaknya telah melakukan penindakan terhadap juru parkir di lokasi tersebut.
Penindakan itu dilakukan dalam bentuk pembinaan sehingga tidak lagi melanggar aturan parkir yang telah disepakati.
"Jadi, pihak pemilik usaha melanggar kesepakatan untuk tidak menurunkan meja ke bahu jalan ataupun melewati batas parkir yang sudah ditentukan," ucap Harlem.
Lebih lanjut, dia menegaskan, apabila pelanggaran serupa kembali terjadi, maka pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas.
Sanksi yang disiapkan itu, antara lain penertiban hingga pencabutan surat tugas bagi juru parkir yang terbukti melanggar aturan.
Baca juga: Tiga lampu sorot untuk tambah penerangan di Taman Kota Cawang Jaktim
Tak hanya sanksi, Satuan Pelaksana (Satpel) Perhubungan Kecamatan Kramat Jati turut dikerahkan untuk melakukan pengawasan, pengendalian, serta pengaturan lalu lintas di lokasi tersebut.
Upaya itu diharapkan mampu menjaga kelancaran arus kendaraan, khususnya pada jam-jam sibuk di malam hari.
"Jadi, kita berikan teguran untuk pemilik usaha dan pembinaan untuk juru parkir. Petugas juga kami kerahkan untuk mengawasi dan pengendalian kemacetan," tegas Harlem.
Di sisi lain, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Timur juga mengambil peran dalam menjaga ketertiban di kawasan tersebut.
Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Timur Charles Siahaan mengatakan pihaknya telah menurunkan personel guna memastikan pelaku usaha tidak kembali melanggar aturan.
Petugas Satpol PP juga memberikan imbauan tegas kepada pemilik usaha agar tidak menempatkan meja dan kursi di bahu jalan, serta memastikan pengunjung tidak memarkir kendaraan mereka melebihi batas yang telah ditentukan.
"Kami juga telah memberikan arahan untuk pemilik usaha agar tidak kembali menaruh meja dan kursi untuk konsumen di bahu jalan, petugas pun sudah kami kerahkan untuk membantu menertibkan," ungkap Charles.
Melalui sinergi lintas instansi itu, Pemerintah Kota Jakarta Timur berharap kemacetan di Jalan Mayjen Sutoyo dapat diminimalisir, sekaligus menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Baca juga: Polisi buru pelaku pencuri belasan mata kucing di Cawang Jaktim
Baca juga: Pengendara keluhkan macet panjang di Jalan Otista Jaktim
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































