Dinas LH DKI tutup permanen titik sampah sementara di TPU Tanah Kusir

2 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menutup secara permanen titik sampah sementara (emplacement) di kali Pesanggrahan, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, yang telah beroperasi sejak 2014.

"Jadi, per hari ini, kami menutup emplacement yang ada di TPU Tanah Kusir ini, dan semoga menjadi sebuah komitmen kami untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto saat ditemui di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Jumat.

Asep mewakili Dinas Lingkungan Hidup DKI juga menyampaikan permintaan maaf terkait postingan viral di media sosial mengenai truk sampah (minidump) yang terlihat membuang sampah ke sungai.

Dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat yang sudah memberikan masukan sehingga menjadi pembelajaran untuk terus meningkatkan tata kelola persampahan di Jakarta.

"Emplacement yang khususnya di TPU Tanah Kusir ini sudah ada sejak tahun 2014, dan ini merupakan salah satu emplacement pertama yang ada, yang kami gunakan di DKI Jakarta," ujar Asep.

Dia menjelaskan fungsi emplacement, yakni sebagai tempat penempatan sementara sampah-sampah yang berasal dari sampah badan air, bukan sampah dari warga.

Baca juga: DLH DKI pastikan tidak ada pembuangan sampah di kali TPU Tanah Kusir

Emplacement itu menampung sampah badan air dari Pesanggrahan, Kebayoran Baru, dan Kebayoran Lama.

Terdapat sekitar enam minidump yang dikerahkan di emplacement tersebut. Kemudian, sampah dipindahkan dengan menggunakan ekskavator.

Nantinya, sampah akan diangkut kembali menggunakan minidump yang dibawa ke TB Simatupang atau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang sebagai pemrosesan akhir.

Dinas Lingkungan Hidup DKI mengerahkan petugas siaga, enam truk sampah (minidump), dan satu ekskavator selama proses pemindahan sampah, yang diketahui beratnya mencapai kurang lebih enam ton di lokasi berukuran 12 meter kubik tersebut.

Dengan demikian, Dinas LH DKI memastikan tidak ada aktivitas pembuangan sampah ke Kali Pesanggrahan di kawasan TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, seperti yang terlihat dalam video viral di media sosial Threads.

Meskipun berada di dekat Kali Pesanggrahan, proses pemindahan sampah tersebut dilakukan di area yang telah ditentukan dan dipastikan tidak bersentuhan dengan badan air.

Video yang beredar itu kemungkinan diambil dari sudut pandang sejajar jalan, sehingga menimbulkan persepsi seolah-olah sampah dibuang ke sungai.

Baca juga: Volume sampah libur Lebaran di Pulau Untung Jawa capai 83 meter kubik

Baca juga: 100 truk dikerahkan atasi tumpukan sampah di Tubagus Angke Jakbar

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |