Menkeu Purbaya lantik Robert Leonard Marbun sebagai Sekjen Kemenkeu

2 hours ago 4
Pak Robert Leonard Marbun kalau kita lihat, juga datang dengan fondasi yang kuat

Jakarta (ANTARA) -

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Jumat, melantik Robert Leonard Marbun sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan.

Robert menggantikan Heru Pambudi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekjen Kemenkeu sejak 2021.

“Saya Menteri Keuangan, dengan ini resmi melantik Saudara (Robert) dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Saya percaya Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” kata Purbaya dalam upacara pelantikan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat.

Pengangkatan Robert sebagai pejabat pimpinan tinggi madya Kemenkeu didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24/TPA/2026 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 16 Maret 2026.

Purbaya menilai Robert memiliki pengalaman dan kompetensi yang mumpuni untuk menjalankan peran sebagai Sekjen Kemenkeu.

“Pak Robert Leonard Marbun kalau kita lihat, juga datang dengan fondasi yang kuat. Beliau punya latar belakang akademik yang lengkap, hubungan internasional sampai ekonomi. Dari segi karir juga sama, pernah di pengawasan dan penegakan hukum. Pernah memimpin wilayah, pernah di fungsi internasional, sampai kebijakan penerimaan negara,” ujarnya.

Ia menambahkan, rekam jejak tersebut mencerminkan kemampuan di lapangan, perumusan kebijakan, hingga koordinasi lintas fungsi.

Hal itu dinilai krusial, mengingat posisi Sekjen menuntut pemahaman menyeluruh terhadap operasional, kebijakan, serta kemampuan menyinergikan berbagai unit dalam organisasi, kata Menkeu.

Baca juga: Kemenkeu jelaskan alasan SPT Menkeu Purbaya kurang bayar Rp50 juta

Baca juga: Bahlil-Purbaya upayakan harga BBM subsidi tak naik di tengah krisis

Baca juga: Purbaya tambah penempatan dana SAL Rp100 triliun ke perbankan

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |