Jayapura (ANTARA) - Pemerintah pusat dan daerah terus mematangkan langkah percepatan program cetak sawah di Papua, sebagai bagian dari strategi besar menuju swasembada pangan nasional.
Program yang ditargetkan mencapai 30.000 hektare itu tidak hanya berfokus pada pembukaan lahan baru, tetapi juga menekankan kesiapan teknis, sosial, dan kelembagaan agar implementasinya berjalan berkelanjutan serta memberi dampak nyata bagi kesejahteraan petani.
Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian Hermanto mengatakan bahwa tahapan survei, identifikasi, dan desain (SID) menjadi fondasi utama dalam program tersebut. Tahapan tersebut dinilai krusial karena menentukan arah pelaksanaan, sebelum memasuki fase konstruksi di lapangan.
Proses SID sendiri mencakup pemetaan kondisi lahan, analisis sistem pengairan, hingga kesiapan sosial masyarakat setempat, termasuk aspek kepemilikan dan penggunaan lahan.
"Kami akan lakukan secara bertahap sampai sesuai target kurang lebih sekitar 30.000 hektare tahun ini, dan ini masih dalam proses SID," katanya, dalam kunjungan kerja ke Papua.
Sebagian wilayah telah menyelesaikan tahapan awal SID dan akan segera memasuki proses konstruksi. Karena itu, pemerintah menargetkan tahap awal seluas 15.000 hektare dapat rampung paling lambat Agustus 2026. Dengan begitu, maka lahan bisa ditanami pada awal September 2026.
Bagi Kementan, kualitas hasil SID akan sangat menentukan keberhasilan program, termasuk dalam meminimalkan potensi konflik lahan dan kendala teknis di lapangan. Oleh karena itu, keterlibatan pemerintah daerah sangat dibutuhkan, khususnya dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat pemilik hak ulayat.
Pemprov Papua memberikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian dalam mendorong pembangunan sektor pertanian di wilayah timur Indonesia.
Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri menegaskan bahwa program cetak sawah merupakan langkah strategis yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi pangan, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemprov Papua menilai konsep program yang memanfaatkan lahan milik masyarakat dan mengembalikan hasilnya kepada masyarakat akan menciptakan siklus ekonomi yang sehat.
"Lahan berasal dari masyarakat dan hasilnya kembali untuk masyarakat, sehingga manfaatnya bisa langsung dirasakan," kata mantan Kapolda Papua.
Pemerintah Provinsi Papua juga memperkuat langkah tersebut melalui kebijakan perluasan areal tanam serta memberikan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada petani sebagai upaya meningkatkan produktivitas dan kemandirian sektor pertanian.
Bantuan itu, seperti di Kampung Swentab, Distrik Kemtuk Gresi, Kabupaten Jayapura, di mana Pemprov Papua bersama Pemkab Jayapura melakukan penanaman padi perdana seluas dua hektare dengan target total 50 hektare.
selain melakukan penanaman, Pemprov Papua juga membagikan alat pertanian sebanyak 43 alsintan, yang menunjukkan upaya serius pemerintah dalam mendukung peningkatan kualitas sektor pertanian.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa NTP Papua pada Maret 2026 mengalami kenaikan sebesar 0,23 persen menjadi 103,30.
Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya indeks harga yang diterima petani sebesar 0,40 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,16 persen.
Dengan melihat hal tersebut, program ini menjadi angin segar bagi sektor pertanian. Meski begitu, pemerintah tetap perlu menjaga keseimbangan antara peningkatan produksi dan stabilitas biaya produksi agar kesejahteraan petani dapat terus meningkat.
Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Papua Lunanka Daimboa mengatakan pihaknya menargetkan pengembangan sawah hingga 18.000 hektare pada 2026.
Lahan tersebut tersebar di sejumlah wilayah potensial, seperti Kabupaten Keerom, Jayapura, Waropen, dan Kabupaten Kepulauan Yapen.
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































