DPR siap bahas revisi UU Polri setelah rekomendasi KPRP diserahkan

2 hours ago 4
Catatan publik bagi perbaikan dan penguatan internal Polri kami butuhkan untuk memperkaya proses pembahasan ini nanti di DPR

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah mengatakan DPR siap membahas revisi Undang-Undang (UU) tentang Polri setelah rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) diserahkan.

Ia mengatakan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisan Negara Republik Indonesia (Polri) itu memang menjadi agenda legislasi DPR RI periode ini.

"Catatan publik bagi perbaikan dan penguatan internal Polri kami butuhkan untuk memperkaya proses pembahasan ini nanti di DPR," kata Gus Falah dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Baca juga: KPRP sebut Presiden ingin semua lembaga direformasi, termasuk Polri

Ia menilai penyerahan hasil kerja KPRP kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/5), merupakan hal positif bagi perbaikan Polri ke depan.

Hal itu, menurut Gus Falah, sejalan dengan sikap Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja Polri. Dia pun menjelaskan hasil rekomendasi dari KPRP akan diputuskan oleh Presiden dalam bentuk penyerahan revisi UU Polri yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode ini.

Gus Falah mengatakan catatan dari proses pengawasan Komisi III DPR RI terhadap Polri tentu menjadi salah satu dasar dalam melakukan pembahasan revisi UU Polri.

Dengan demikian, dia melanjutkan, peran dan kedudukan Polri ke depannya akan menjadi lebih sempurna sebagai pelayan dan pelindung ketertiban masyarakat, dengan memperhitungkan perubahan zaman yang semakin cepat.

"DPR dalam fungsi legislasi tentu akan membahas hal ini. Pelibatan publik pun akan kami buka seperti proses pembahasan UU selama ini di Komisi III DPR RI," ujar anggota komisi DPR yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan tersebut.

Baca juga: Sahroni usul jabatan Polri di lembaga sipil dibatasi maksimal 3 tahun

Sebelumnya, KPRP menghadap Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/5), untuk menyampaikan laporan akhir serta rekomendasi hasil kerja komisi.

Berdasarkan pantauan ANTARA, jajaran komisi tiba di Istana sekitar pukul 14.00 WIB, antara lain Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie, serta anggota Ahmad Dofiri, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, dan Mahfud MD.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan kunjungan tersebut merupakan agenda penyampaian laporan akhir kepada Presiden Prabowo.

“Diundang oleh Bapak Presiden untuk menyampaikan laporan akhir dari kerja Komite Percepatan Reformasi Polri yang sudah bekerja kurang lebih dua bulan,” kata Yusril.

Baca juga: KPRP rekomendasikan "ex officio" tak jadi anggota Kompolnas

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |