Pakar: Agen teregulasi perlu diterapkan kepada transportasi laut

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) - Pakar transportasi Djoko Setijowarno mengatakan transportasi laut perlu menerapkan agen teregulasi atau regulated agent seperti halnya pada sektor penerbangan sebagai fondasi vital bagi transformasi keselamatan pelayaran.

"Perlu adaptasi konsep regulated agent dari sektor penerbangan ke moda transportasi laut," kata Djoko saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Menurut Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu, agen teregulasi pada transportasi laut dibutuhkan untuk memastikan keselamatan pelayaran.

Selain adaptasi agen teregulasi, kata Djoko, pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan harus memberikan sanksi pada perusahaan pelayaran yang tidak menerapkannya.

Karena, kata dia, salah satu penyebab terjadinya kecelakaan transportasi laut dikarenakan muatan yang dibawa melebihi kapasitas kapal.

"Pemerintah juga harus berkomitmen untuk penegakan sanksi dan integrasi data manifes secara real-time, menjadi fondasi vital bagi transformasi keselamatan pelayaran," ujarnya.

Djoko menambahkan bahwa laporan KNKT pada Agustus 2026 tentang regulated agent sebagai bagian metoda pengawasan dan pengendalian muatan bahan berbahaya dan beracun (B3) pada kapal roro.

Agen teregulasi, kata dia, merupakan badan hukum di Indonesia yang dimaksudkan untuk memastikan bahwa kargo atau muatan yang diangkut oleh berbagai moda transportasi memenuhi standar keamanan dan keselamatan yang berlaku.

Saat ini, agen teregulasi baru diterapkan di moda transportasi penerbangan yang mana semua disertifikasi oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub.

Untuk itu, kata dia, Kemenhub perlu menerapkan agen teregulasi di transportasi laut guna meminimalkan terjadinya kecelakaan laut akibat kelebihan kapasitas.

"Melalui pengawasan terintegrasi dari hulu hingga hilir, keselamatan jiwa dan keandalan logistik bahari Indonesia dapat terwujud secara berkelanjutan," kata Djoko.

Baca juga: Ditjen Perhubungan Laut kerahkan kapal patroli cari korban KM Virgo

Baca juga: Kemenhub alokasikan Rp2,06 triliun untuk pelayanan angkutan laut 2027

Baca juga: Kemenhub tingkatkan kesiapsiagaan personel SAR hadapi darurat di laut

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |