Ombudsman: Anggaran 2027 ORI dukung pengawasan program prioritas

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyatakan prioritas anggaran Ombudsman tahun 2027 diarahkan untuk mendukung pengawasan terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

"Ombudsman memastikan agar program prioritas Presiden terselenggara secara transparan dan bebas malaadministrasi," kata Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Pada program Prioritas Nasional, kata dia, prioritas anggaran ditujukan untuk memastikan pelaksanaan output Ombudsman RI berjalan dengan baik.

Hal tersebut antara lain melalui penyelesaian laporan masyarakat di tingkat pusat dan perwakilan, pelaksanaan Laporan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) terhadap penyelenggara pelayanan publik, IAPS tematik dan selektif yang secara khusus terkait dengan program prioritas Presiden, serta Opini Pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik pada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Pada prioritas lembaga, Ombudsman RI memastikan pencapaian kegiatan pelaksanaan tugas dan fungsi kinerja lembaga.

Rahmadi mengatakan pelaksanaan program itu mencakup penguatan akses pengaduan publik di daerah melalui kolaborasi dengan lembaga pengawas, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Selain itu, dilakukan pula sosialisasi dan diseminasi, pembukaan gerai pengaduan, penyerapan aspirasi masyarakat, serta pengawasan langsung terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI telah menyetujui usulan tambahan anggaran Ombudsman RI tahun 2027 sebesar Rp200 miliar dari pagu anggaran Rp215,14 miliar menjadi Rp415,14 miliar dalam rapat dengar pendapat di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (16/9).

Pengalokasian anggaran bagi Ombudsman RI itu dipergunakan untuk mendukung program Dukungan Manajemen sebesar Rp289,58 miliar dan Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik sebesar Rp125,56 miliar.

Komisi Il DPR RI meminta ORI, selaku mitra kerja, agar memperhatikan dengan saksama pandangan, saran, dan masukan pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI terkait implementasi anggaran tahun 2027.

Sebelumnya, Ombudsman RI telah melakukan Rapat Panitia Kerja Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat (BPP) RUU APBN Tahun Anggaran 2027 dengan Badan Anggaran DPR RI untuk menyampaikan usulan penambahan anggaran tersebut dan menyampaikan sejumlah urgensi penguatan pengawasan pelayanan.

Baca juga: DPR setujui usulan pembukaan blokir anggaran Ombudsman Rp63,9 miliar

Baca juga: Ombudsman: Penguatan pengawasan layanan publik jaga kualitas layanan

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |