Kemenkeu sebut kebijakan SAL tetap dilanjutkan hingga Juli 2027

1 hour ago 2
Intinya, akhir tahun tetap sampai dengan Rp200 triliun dan diperpanjang sampai dengan Juli tahun depan

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menyampaikan kebijakan penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) milik pemerintah dari bank sentral ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tetap dilanjutkan sampai dengan Juli 2027.

“Intinya, akhir tahun tetap sampai dengan Rp200 triliun dan diperpanjang sampai dengan Juli tahun depan,” ujar Juda dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat.

Juda Agung menyampaikan Kementerian Keuangan secara rutin berkomunikasi dengan Bank Indonesia terkait kebijakan tersebut. Komunikasi terkait SAL juga dilakukan ke Himbara.

Kebijakan SAL yang tetap berlanjut hingga Juli 2027, kata dia, masih konsisten dengan apa yang sudah dikomunikasikan oleh Kementerian Keuangan kepada pemangku kepentingan terkait.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto menyampaikan bahwa saat ini, penempatan dana SAL di perbankan sudah mencapai Rp299 triliun.

“Jadi, ini nyaris Rp300 triliun, untuk kebijakan ke depan, ini akan tetap dijaga yang Rp200 triliun sebagaimana tadi sudah disampaikan untuk terus ditempatkan di perbankan sampai dengan Juli tahun depan,” kata Prima, sapaan akrabnya.

Prima mengingatkan bahwa penempatan dana SAL tersebut bersifat sementara. Apabila pada saat dana tersebut dibutuhkan untuk belanja, maka pemerintah membuka peluang penarikan dana tersebut.

Baca juga: Ekonom: Pengelolaan SAL jadi ujian jangka pendek bagi Menkeu Suahasil

Baca juga: Ada atau tak ada SAL, BTN jaga LDR pada kisaran 92-95 persen

Meskipun demikian, ia menjamin ketika pemerintah perlu melakukan penarikan, Kementerian Keuangan akan terus melakukan komunikasi dengan perbankan, sehingga tidak terjadi gap atau lag antara dana yang tersedia di bank dengan yang ditarik oleh pemerintah.

“Kami terus melakukan komunikasi dengan perbankan, sehingga yang di atas Rp200 triliun tadi dan yang Rp200 triliun ini, pada saat nanti akan dilakukan penarikan, ini kami akan sampaikan dan juga koordinasikan supaya tidak terjadi gap,” kata Prima.

Purbaya Yudhi Sadewa ketika masih menjabat sebagai Menteri Keuangan menyatakan penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan tidak akan mengganggu likuiditas perbankan, justru bisa mendorong kredit hingga mencapai 20 persen.

Saat itu, Purbaya telah memutuskan bahwa injeksi SAL itu diperpanjang hingga Juli 2027. Menurutnya, penempatan dana pemerintah yang lebih lama memberikan peluang yang lebih besar untuk menciptakan kondisi likuiditas yang baik bagi perbankan.

Purbaya mengatakan dirinya lebih menggunakan perkembangan base money atau M0 untuk membaca kondisi likuiditas sistem keuangan dibandingkan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK).

Menurut dia, base money pada Juli 2026 tumbuh 18,3 persen, sementara pertumbuhannya pada Agustus diperkirakan masih berada di kisaran 18 persen.

Baca juga: Kemenkeu matangkan reformasi perpajakan guna capai target RAPBN 2027

Baca juga: Wamenkeu evaluasi insentif pajak guna beri dampak konkret investasi

Baca juga: Wamenkeu nilai pemanfataan "big data" bisa optimalkan penerimaan pajak

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |