Yogyakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Shafiec Research Center Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta, Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Pascasarjana UIN Jakarta berkolaborasi dalam meluncurkan penelitian Kitab Fiqih Zakat Syech Nawawi Majene.
Kick-Off Program dan Seminar Peluncuran Penelitian tersebut diselenggarakan di Kampus UNU Yogyakarta, Sabtu, yang diisi dengan kegiatan focus group discussion (FGD) para ahli, serta seminar publik dan peluncuran program.
"Riset ini bertujuan untuk mendalami penelitian berbasis data dan tahqiq Kitab Fikih Zakat karya Dr. Nawawi Yahya Abdul Razak Majene, yang menjadi warisan keilmuan penting dalam studi filantropi Islam Nusantara," kata Ketua BAZNAS RI, Prof Noor Achmad dalam peluncuran itu, Sabtu.
Dia mengatakan, rekonstruksi kitab zakat Syekh Nawawi Majene sangat penting untuk menggali landasan fikih, karena Indonesia merupakan negeri berpenduduk Muslim terbesar di dunia serta enam kali menjadi negara terdermawan di dunia versi World Giving Index.
Baca juga: Menag tegaskan zakat harus jadi pendorong perubahan sosial
Selain itu, hal tersebut juga diharapkan dapat mendorong potensi zakat yang mencapai Rp327 triliun.
"Karya Syekh Nawawi Majene adalah tonggak penting dalam fikih zakat yang bukan hanya berbicara hukum, tetapi keadilan sosial dan pembangunan. Tugas kita adalah menghidupkannya kembali," katanya.
Menurut dia, Nawawi Yahya Abdul Razak Majene merupakan seorang penulis terkait dengan zakat lebih dari dua ribu judul. Maka dari itu, pihaknya sangat tertarik untuk membahasnya.
"Berdasarkan pendapat Syekh Nawawi, kalau orang Islam bayar zakat semua, maka yang diharapkan oleh umat akan terbantu realisasinya. Berdasarkan hitungan kami ada Rp327 triliun rupiah potensi zakat yang bisa digali," katanya.
Menurut dia, hal ini pula yang membuat BAZNAS ingin membahas sekaligus menyosialiasikan, sehingga ada pengaruh dan berkahnya untuk umat.
"Sehingga perlu dikaji, ditulis ulang, diterjemahkan, tahqiq, diterbitkan dan disosialisasikan ke masyarakat. Kitab ini diharapkan bisa menjadi salah satu referensi utama tata kelola zakat karena BAZNAS menerapkan prinsip 'tiga A' yaitu aman syar'i, regulasi, dan NKRI," katanya.
Baca juga: Baznas-PBNU buka peluang program beasiswa dalam dan luar negeri 2025
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan mengatakan, kolaborasi ini bermula saat para mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga diberi tugas oleh dosen mencari literatur Nusantara terkait filantropi.
Salah satu dari mereka kemudian mencari referensi tentang zakat fitrah, dan menemukan tulisan Syekh Nawawi yang membahas zakat fitrah hampir 270 halaman. Sehingga BAZNAS tertarik untuk mengkajinya sebagai landasan referensi dalam tata kelola zakat.
"Ini penting untuk dikontekstualisasi dan direkonstruksi, karena bagi BAZNAS dan seluruh pengelola zakat di Indonesia, butuh landasan epistemologis dan ontologis, sebagai fondasi untuk berpijak bagi tata kelola zakat di Indonesia," katanya.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS dan berbagai pihak tersebut menunjukkan bahwa pengetahuan Islam, ketika dihidupkan kembali dan diadaptasi secara kontekstual, dapat menjadi fondasi bagi keadilan sosial, keberlanjutan, dan kemajuan filantropi Islam di Indonesia dan dunia Muslim pada umumnya.
Baca juga: Baznas tekankan sektor pendidikan jadi prioritas penyaluran dana umat
Pewarta: Hery Sidik
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































