Bank Sumut terus tingkatkan modal atas rencana OJK hapus KBMI I

2 hours ago 2

Medan (ANTARA) - PT Bank Sumut (Perseroda) menyatakan, terus meningkatkan modal atas rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bakal menghapus kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) I.

Direktur Utama Bank Sumut Heru Mardiansyah mengatakan, bank pembangunan daerah (BPD) ini baru memiliki modal sebesar Rp4,9 triliun per 31 Desember 2025.

"Per 31 Desember kemarin, itu sekitar Rp4,9 triliun. Berarti ada sekitar Rp1,1 triliun lagi," ucap Heru di Medan, Sumatera Utara, Kamis.

Pihaknya terus mencoba mengejar kekurangan modal sekitar Rp1,1 triliun lagi agar status kategori KBMI 1 bisa segera ditinggalkan.

Tercatat, Bank Sumut mendapat tambahan modal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) sebesar Rp280,98 miliar dalam bentuk aset tanah dan bangunan alias inbreng pada 2025.

Adapun aset tanah dan bangunan berupa gedung Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumut seluas 7.805 meter persegi di Jalan Putri Hijau Medan, Sumut.

Pengelompokan bank masih didasarkan pada besaran modal, yakni KBMI I dengan modal inti hingga Rp6 triliun, KBMI II sebesar Rp6 triliun hingga Rp14 triliun, KBMI III Rp14 triliun hingga Rp70 triliun, dan KBMI IV di atas Rp70 triliun.

"Ini cita-cita kami, progresnya sedang berproses. Kami lagi upayakan di periode kepemimpinan kami, bisa lewat ke KBMI II," jelas Heru.

Otoritas Jasa Keuangan menilai, kategori bank yang tergolong dalam KBMI I masih memiliki ruang untuk memperkuat permodalan dan meningkatkan skala usaha.

"OJK memandang penguatan bank-bank KBMI I sebagai bagian dari agenda strategis yang perlu ditempuh secara terarah dan prudent dalam rangka memperkuat struktur dan ketahanan perbankan nasional serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Senin (26/1).

Berdasarkan pengelompokan OJK, lanjut dia, KBMI I merupakan bank-bank dengan modal inti hingga Rp6 triliun atau paling rendah dibandingkan dengan kelompok bank lainnya.

Menurut dia, langkah tersebut kian relevan dengan akselerasi digitalisasi perbankan, ketidakpastian kondisi ekonomi global, serta meningkatnya risiko serangan siber.

Imbauan penguatan fundamental dan konsolidasi sudah disampaikan OJK kepada bank-bank KBMI I melalui surat resmi pada akhir Oktober 2025 lalu.

"OJK mengimbau setiap bank KBMI I melakukan evaluasi menyeluruh dan berkelanjutan atas kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola, model bisnis, dan prospek jangka panjang, termasuk mengidentifikasi opsi penguatan modal dan peluang konsolidasi yang sesuai karakteristik masing-masing bank," katanya.

Baca juga: Bank Sumut bertransformasi menjadi BUMD Perseroda

Baca juga: Bank Sumut tegaskan kesiapan jembatani kebijakan fiskal

Baca juga: Bank Sumut ditargetkan naik kelas menjadi KBMI 2 pada 2026

Pewarta: Muhammad Said
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |