Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi mengatakan pengawasan pemilu harus beradaptasi dengan ruang digital seiring terus meningkatnya aktivitas politik dan demokrasi di ruang digital.
"Bawaslu harus mampu hadir bukan hanya di lapangan, tapi juga di ruang digital," kata Puadi saat membuka kegiatan Bawaslu Campus Connect: Generasi Digital, Demokrasi Transparan di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jakarta, Rabu.
Puadi mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah pola kampanye dan penyebaran informasi politik yang sebelumnya didominasi ruang fisik menjadi ruang digital melalui berbagai platform media sosial hingga pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).
Baca juga: Bawaslu: Regulasi pemilu harus adaptif terhadap digitalisasi
"Kalau dulu itu kampanye dilakukan melalui rapat umum, baliho, surat kabar, kemudian juga televisi. Ini ruang demokrasi telah bergeser ke media sosial. Ada TikTok, Instagram, YouTube, WhatsApp, bahkan juga Artificial Intelligence. Perubahan ini drastis sekali," ujarnya.
Puadi mengatakan perubahan tersebut menuntut Bawaslu untuk terus bertransformasi melalui pemanfaatan teknologi informasi agar pengawasan pemilu menjadi lebih cepat, akurat, dan berbasis data.
Untuk mendukung transformasi digital tersebut, Bawaslu telah mengembangkan sejumlah sistem informasi, di antaranya Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu), Sigap Lapor sebagai kanal pelaporan dugaan pelanggaran, Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS), serta Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
Puadi menegaskan transformasi digital tidak hanya berarti mengubah proses manual menjadi digital, tetapi juga mengubah cara organisasi bekerja agar pengawasan dapat dilakukan secara real time, berbasis data, sekaligus bersifat prediktif dalam mendeteksi dan mencegah pelanggaran Pemilu.
Baca juga: Bawaslu kaji penguatan kewenangan pascaputusan MK Nomor 135
Ia juga mengajak mahasiswa mengambil peran sebagai agen literasi digital dan pengawas partisipatif dengan tidak menyebarkan hoaks, melakukan pengecekan fakta, melaporkan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu, serta mengembangkan inovasi digital melalui riset kepemiluan.
"Saya percaya kualitas demokrasi Indonesia di masa depan itu tidak hanya ditentukan oleh regulasi atau juga teknologi. Tetapi yang lebih penting adalah kualitas generasi mudanya," ujar Puadi.
Ia menambahkan teknologi dapat memperkuat demokrasi apabila digunakan secara etis, diawasi secara transparan, serta didukung partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
Baca juga: Bawaslu nilai AI dan transaksi digital ubah pola pelanggaran pemilu
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































