Kemkomdigi pastikan opsel patuh aturan registrasi SIM biometrik

4 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan seluruh operator seluler (opsel) mencapai kepatuhan 100 persen terhadap implementasi registrasi kartu SIM biometrik dalam waktu dua pekan sejak kebijakan tersebut efektif berlaku pada 1 Juli 2026.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan pemerintah melakukan pemantauan menyeluruh terhadap implementasi registrasi kartu SIM biometrik mulai dari mengevaluasi data hingga turun langsung mengecek ke berbagai kota.

"Kita melakukan evaluasi 360 derajat. Dari melihat data, lalu turun ke lapangan. Kita turun di kota-kota besar dan juga kota lapis kedua dan ketiga," kata Edwin dalam acara Deklarasi Komitmen Bersama Implementasi Penuh Registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Menkomdigi minta registrasi SIM biometrik diterapkan secara inklusif

Ia menjelaskan pemantauan langsung dilakukan dengan mendatangi sejumlah kota antara lain Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, Bekasi, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Gresik, Yogyakarta, Solo, Klaten, Bantul, Sleman, dan Wonosari.

Edwin mengungkapkan pada hari kedua setelah implementasi registrasi kartu SIM biometrik diberlakukan secara penuh, pemerintah masih menemukan sejumlah celah dalam proses registrasi pelanggan baru.

Saat itu seluruh operator seluler belum berhasil menutup jalur registrasi melalui layanan SMS 4444 yang masih memungkinkan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NoKK) tanpa verifikasi biometrik.

Baca juga: Kemkomdigi siapkan aplikasi cek registrasi nomor seluler berbasis NIK

Edwin mengatakan setelah dilakukan perbaikan, seluruh operator seluler telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

"Dalam waktu dua minggu, tepatnya hari ke-15 (sejak aturan berlaku), semuanya sudah 100 persen patuh dan di hari ke-17, tidak ada lagi satu pun registrasi dengan cara manual. Semua sudah full biometrik," ujarnya.

Ia menambahkan penerapan registrasi biometrik tidak berdampak terhadap penjualan kartu SIM perdana. Menurut Edwin, penjualan kartu perdana berada di kisaran 250 ribu hingga 300 ribu kartu per hari.

Baca juga: Menkomdigi sebut 10 juta pengguna telah registrasi kartu SIM biometrik

"Ternyata dengan biometrik penjualan kartu perdana tidak turun. Malah stabil di antara 250 sampai 300 ribu, sama seperti sebelum penerapan biometrik," katanya.

Meski demikian, Edwin mengakui pemerintah masih menemukan beberapa pelanggaran seperti oknum yang menjual kartu SIM yang telah diregistrasi sebelumnya.

Baca juga: Kemkomdigi siapkan aplikasi cek registrasi nomor seluler berbasis NIK

Karena itu, Kemkomdigi meminta operator seluler terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar seluruh proses aktivasi kartu SIM dilakukan sesuai ketentuan.

"Mereka harus sosialisasi dan jangan sekali-sekali memberikan cara yang tidak benar untuk mengaktifkan kartu SIM," kata Edwin.

Baca juga: Kemkomdigi tegaskan daftar kartu SIM tidak boleh pakai data orang lain

Baca juga: 6,8 juta warga sudah registrasi kartu SIM dengan verifikasi biometrik

Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |