Jakarta (ANTARA) - Badan Kepolisian Metropolitan Seoul menyatakan membentuk tim antiteror untuk memperketat keamanan konser comeback grup BTS di Gwanghwamun, Seoul, Korea Selatan.
Dilansir dari Joongang Daily pada Senin (9/2) waktu setempat, Park Jeong Bo selaku Kepala Badan Kepolisian Metropolitan Seoul menyampaikan bahwa tim yang ditugaskan merupakan 13 tim kejahatan kekerasan dari sembilan kantor polisi dan menempatkan unit polisi khusus untuk memeriksa keberadaan bahan peledak dan mengidentifikasi individu yang mencurigakan di area tersebut.
Pihak berwenang akan membagi area tersebut menjadi empat zona yang disebut inti, panas, hangat, dan dingin dalam bahasa Korea berdasarkan kepadatan kerumunan dan selanjutnya membagi area tersebut menjadi 15 bagian, dengan seorang perwira tingkat superintendan senior yang mengawasi pengendalian kerumunan di setiap bagian.
Polisi juga akan memantau komunitas daring untuk postingan yang mengancam, dengan tim investigasi siber khusus yang melakukan pengawasan daring sepanjang waktu.
Hal itu bertujuan untuk mempersiapkan kemungkinan gangguan, kekerasan atau serangan teroris.
Baca juga: Pramono harap konser BTS digelar di JIS pada Desember 2026
Polisi mulanya memperkirakan sekitar 230 ribu orang dapat berkumpul di antara panggung pertunjukan di utara Woldae yang menjadi sebuah platform batu yang pernah digunakan untuk upacara kerajaan di dekat Gwanghwamun dan Daehanmun Istana Deoksu.
Namun, jumlahnya dapat membengkak hingga 260 ribu penonton.
“Kami bersiap berdasarkan asumsi bahwa jumlah maksimum orang dapat berkumpul,” katanya.
Agensi band dan penyelenggara konser HYBE telah menyatakan akan mengerahkan 3.553 personel keamanan, tetapi polisi telah meminta perusahaan tersebut untuk meningkatkan langkah-langkah keamanannya berdasarkan prinsip penanggung jawab membayar, yang menempatkan tanggung jawab utama untuk manajemen acara pada penyelenggara.
"Tergantung pada kondisi di lokasi, kami mungkin akan meminta lebih banyak personel keamanan tambahan. Kerumunan besar dapat meluber ke jalan raya, jadi kita harus mempersiapkan diri secara menyeluruh untuk melindungi keselamatan publik," ujar Park.
Polisi mengatakan mereka akan mengajukan tuntutan berdasarkan Undang-Undang tentang Promosi Pemanfaatan Jaringan Informasi dan Komunikasi serta Perlindungan Informasi dan undang-undang penghalangan bisnis terhadap mereka yang menggunakan program makro untuk memesan tiket gratis secara tidak adil atau mengganggu penjualan tiket dengan menyebabkan kegagalan server.
Baca juga: BTS pecahkan rekor penonton tertinggi di Stadion Tottenham Hotspur
Baca juga: Pemerintah Seoul rencanakan pengendalian kerumunan untuk konser BTS
Baca juga: Presiden Meksiko minta BTS tambah hari konser di Meksiko
Penerjemah: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































