Sigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng) menyebutkan proses pembangunan gedung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di daerah itu sudah mencapai sebanyak 46 gerai.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi Kabupaten Sigi Arifin mengatakan terdapat dua Kopdes Merah Putih sudah selesai tahap pembangunan, yakni Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru dan Maku Kecamatan Dolo.
Baca juga: Pemkab Sigi ajak semua pihak gerak cepat optimalkan Kopdes Merah Putih
"Untuk pembangunan Kopdes ini sebagian besar menggunakan lahan pemerintah desa dan pemerintah daerah," kata Arifin saat ditemui awak media di Dolo, Sigi, Minggu.
Ia menuturkan hingga saat ini terdapat enam desa masih terkendala dalam pembangunan gerai Kopdes Merah Putih, antara lain Desa Tongoa, Anca, Luku, Karawana, Pulu, dan Padende.
"Kendalanya macam-macam, seperti ukuran lahan tidak sesuai ketentuan, membutuhkan cat and fild, lahan miring dan kurang strategis, serta ada lahan berada di samping sungai," ujarnya.
Ia mengemukakan 46 Kopdes Merah Putih tersebut tersebar di 13 kecamatan Kabupaten Sigi, yakni Sigi Biromaru, Palolo, Gumbasa, Nokilalaki, Tanambulava, Lindu, Kulawi Selatan, Kulawi, Dolo, Dolo Barat, Dolo Selatan, Kinovaro, dan Marawola.
"Dua desa sudah 100 persen pembangunannya, yakni Desa Lolu dan Maku," ucapnya.
Baca juga: Pemkab Sigi: Lintas sektor wajib bersinergi bangun Kopdes Merah Putih
Baca juga: Pemkab Sigi dorong Kopdes Merah Putih dukung program MBG
Menurut dia, pemerintah daerah terus memperbarui terkait progres pembangunan Kopdes Merah Putih itu setiap awal bulan berjalan.
Total Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Sigi sebanyak 164 koperasi terbentuk dan berbadan hukum.
Ke depan Kopdes Merah Putih nantinya bisa menjadi pusat ekonomi desa yang berperan dalam memperkuat kemandirian masyarakat serta memperluas akses usaha bagi pelaku UMKM.
Pewarta: Moh Salam
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































