Pakar minta OJK perketat pengawasan industri pindar

3 hours ago 2
Putusan KPPU ini harus menjadi momentum bagi OJK memperbaiki pengawasan industri pindar secara serius dan berkelanjutan

Jakarta (ANTARA) - Konsultan dan Perencana Keuangan Elvi Diana CFP meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya Departemen Pengawasan Financial Technology (Fintech), untuk memperketat pengawasan terhadap industri pinjaman daring (pindar).

Dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, Elvi menekankan pentingnya pembenahan tata kelola sektor tersebut guna melindungi masyarakat sebagai debitur atau konsumen.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 terkait dugaan praktik kartel suku bunga pinjaman daring.

“Putusan KPPU ini harus menjadi momentum bagi OJK untuk memperbaiki pengawasan industri pindar secara serius dan berkelanjutan,” ujar Elvi.

Dalam putusan tersebut, Majelis KPPU menyatakan seluruh terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca juga: AFPI siap ajukan banding atas putusan KPPU soal dugaan kartel bunga

Baca juga: OJK hormati putusan KPPU soal dugaan kartel suku bunga pinjaman daring

Menurut Elvi, persoalan utama dalam praktik pindar selama ini terletak pada tingginya suku bunga yang dibebankan kepada debitur, serta tenor atau jangka waktu angsuran yang relatif singkat.

Kondisi tersebut dinilai memberatkan masyarakat, terutama kelompok ekonomi rentan yang menjadi pengguna layanan pindar.

Selain itu, Elvi juga menyoroti praktik penagihan yang masih kerap dilakukan secara tidak etis dan cenderung intimidatif.

Ia meminta OJK memastikan seluruh pelaku usaha pindar mematuhi standar penagihan yang manusiawi dan sesuai regulasi.

“OJK seharusnya telah memahami persoalan ini sejak lama. Sayangnya selama ini perhatian terhadap pembenahan tata kelola industri pindar masih belum optimal,” tambahnya.

Ke depan, Elvi mendesak OJK memastikan seluruh pelaku industri pindar melakukan perbaikan signifikan, mulai dari penetapan bunga yang wajar, tenor yang tidak merugikan konsumen, hingga penerapan metode penagihan yang beretika.

Ia juga mengingatkan bahwa hingga kini masih terdapat pelaku usaha pindar yang belum beroperasi sesuai prinsip tata kelola yang baik, sehingga berpotensi merugikan masyarakat luas.

“Pengawasan yang kuat dan konsisten dari OJK menjadi kunci agar industri pindar dapat tumbuh sehat sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen,” tutup Elvi.

Baca juga: Industri Pindar Tumbuh Pesat, JULO Perkuat Kualitas Kredit

Baca juga: OJK prediksi penyaluran pembiayaan meningkat menjelang Idul Fitri

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |