Paparan asap karhutla pada ibu hamil bisa datangkan risiko bagi janin

1 hour ago 4

Jakarta (ANTARA) - Paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada ibu hamil bisa mendatangkan risiko pada janin menurut Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Prof. Budi Wiweko.

"Kebakaran hutan dan lahan itu asapnya kan berkaitan dengan polusi, sudah pasti tidak sehat. Untuk perempuan sehat saja tidak baik, apalagi untuk ibu hamil," kata Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, Sp. O.G, Subsp. F.E.R., MPH, FRANZCOG (Hons), FICRM dalam acara temu media di Jakarta, Kamis.

Dokter spesialis obstetri dan ginekologi subspesialis fertilitas endokrinologi reproduksi itu menyampaikan bahwa asap akibat kebakaran hutan dan lahan mengandung zat kimia pengganggu endokrin (Endocrine-disrupting Chemicals/​​​​​EDC), yang dapat mempengaruhi fungsi hormon di dalam tubuh.

EDC seperti dioksin, karbon monoksida, dan bisphenol A (BPA), menurut dia, bisa berbahaya bagi ibu hamil dengan usia kandungan di bawah 12 minggu.

Bila sampai terhirup dan masuk ke dalam tubuh, ia melanjutkan, zat-zat kimia itu bisa meningkatkan risiko bayi lahir dengan kelainan pada alat reproduksi dan alat kelamin.

"Jadi sebisa mungkin ibu hamil harus menghindari asap-asap dari karhutla," kata Prof. Budi, yang berpraktik di RS Pondok Indah.

Dia menyarankan ibu hamil di daerah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan agar mengenakan masker serta meminimalkan kegiatan di luar ruangan guna mengurangi efek paparan asap.

Ia juga mengemukakan perlunya penerapan kebijakan bekerja dari rumah bagi ibu hamil di daerah terdampak asap kebakaran hutan dan lahan dalam upaya untuk menjaga kesehatan ibu dan bayi.

Baca juga: Tiga juta orang terpapar asap akibat kebakaran hutan dan lahan

Baca juga: Kiat hidup sehat untuk cegah efek paparan asap karhutla pada kesehatan

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |