Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemanfaatan alternative credit scoring atau pemeringkatan kredit alternatif untuk memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso mengatakan pemanfaatan teknologi dalam penilaian kredit menjadi salah satu bentuk inovasi yang dapat membantu masyarakat dan UMKM yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap pembiayaan.
"Kita sudah memiliki saat ini delapan pemeringkat kredit alternatif. Jadi ini adalah salah satu produk inovasi dan akan membantu UMKM," ujar Adi dalam OJK Digital Financial Innovation Day 2026 di Jakarta, Kamis.
Menurut Adi, alternative credit scoring memungkinkan teknologi digunakan untuk menilai kelayakan kredit masyarakat sehingga dapat membantu calon debitur memperoleh kredit maupun meningkatkan kapasitas kreditnya.
Baca juga: Riset: Innovative Credit Scoring dongkrak kualitas dan inklusi kredit
Ia mencontohkan pemanfaatan teknologi tersebut bagi petani dan peternak sapi perah di Malang.
"Bagaimana pemeringkat kredit alternatif ini membantu masyarakat petani, peternak sapi perah di Malang. Itu menjadi salah satu contohnya betapa masyarakat kita, UMKM itu bisa mendapatkan kredit atau meningkat kapasitas kreditnya itu langsung ketahuan dengan teknologi," katanya.
Adi menilai penggunaan alternative credit scoring dapat menjadi bagian penting dalam pengembangan ekosistem Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), khususnya dalam memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat yang belum sepenuhnya terjangkau mekanisme penilaian kredit konvensional.
Selain delapan pemeringkat kredit alternatif, OJK juga mencatat terdapat 17 agregator dalam ekosistem ITSK.
Baca juga: Alliex kembangkan profil kredit untuk UMKM di RI berbasis data harian
Adi mengatakan perkembangan inovasi keuangan digital perlu terus didorong, tetapi tetap harus diimbangi dengan penguatan keamanan, perlindungan konsumen, dan tata kelola.
Menurut dia, OJK berupaya menjaga keseimbangan antara perkembangan inovasi dan pengawasan melalui mekanisme regulatory sandbox, sehingga inovasi baru dapat diuji dan dikembangkan dengan memperhatikan risiko serta kebutuhan pengaturannya.
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































