30 April 2026 | Redaksi Rakyat News | 60 views
Bandar Lampung – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung melalui Lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum (LAKH) menunjukkan sikap tegas dalam mengawal kasus dugaan pengancaman terhadap jurnalis di Lampung.
LAKH PWI Lampung memastikan akan memberikan pendampingan hukum secara penuh kepada Wildan Hanafi, wartawan yang melaporkan dugaan ancaman dari oknum pejabat Pemerintah Provinsi Lampung ke Polresta Bandar Lampung.
Ketua LAKH PWI Provinsi Lampung, Dra. Koesmawati, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya hadir sebagai pendamping hukum, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam membela kebebasan pers yang menjadi pilar penting demokrasi.
“Ini bukan sekadar persoalan individu, tetapi menyangkut prinsip dasar kebebasan pers. Setiap bentuk ancaman terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap demokrasi.
Kami akan berdiri di garis depan memastikan saudara Wildan Hanafi mendapatkan perlindungan hukum yang layak,” tegasnya saat mendampingi korban di Polresta Bandar Lampung, Kamis (30/4/2026).
Ia menambahkan, segala bentuk intimidasi terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan, terlebih jika berkaitan dengan kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.
Menurutnya, pihak yang merasa dirugikan atas pemberitaan seharusnya menempuh mekanisme yang telah diatur, seperti hak jawab dan hak koreksi.
“Kerja jurnalistik memiliki dasar hukum yang jelas. Jika ada keberatan terhadap pemberitaan, jalurnya adalah hak jawab atau koreksi, bukan dengan ancaman ataupun tekanan,” lanjutnya.
Diketahui, Wildan Hanafi merupakan anggota aktif PWI Provinsi Lampung. Atas dasar itu, organisasi profesi tersebut merasa memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk memberikan perlindungan serta pembelaan maksimal.
Selain itu, LAKH PWI Lampung juga mendesak aparat penegak hukum agar menangani laporan ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Langkah ini dinilai penting guna memberikan kepastian hukum sekaligus efek jera terhadap pelaku.
Kasus ini pun menjadi perhatian serius di kalangan insan pers di Lampung. Peristiwa tersebut dinilai sebagai ujian nyata terhadap komitmen perlindungan kebebasan pers di daerah. Di sisi lain, Wildan Hanafi mengaku mengalami trauma akibat dugaan ancaman yang diterimanya.
“Kami sangat menyayangkan sikap arogan dari oknum pejabat tersebut, yang diduga melontarkan kata-kata tidak pantas disertai ancaman,” tutupnya.(red)

4 hours ago
3


















































