Kumham Imipas bidik keterbukaan informasi predikat Informatif pada 2026

2 months ago 14

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menargetkan keterbukaan informasi publik dengan predikat "Informatif" pada tahun 2026 dalam Forum Penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (12/11).

Kepala Biro Humas dan Teknologi Informasi Kemenko Kumham Imipas Mamur Saputra menegaskan keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah.

"Melalui sistem PPID yang kuat, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar, cepat, dan mudah diakses," ujar Mamur, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Dalam upaya memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan pemerintahan, Kemenko Kumham Imipas menyelenggarakan Forum Penguatan PPID dan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.

Ia menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan peran PPID di lingkungan Kemenko Kumham Imipas serta merumuskan tindak lanjut penguatan sistem pengelolaan informasi yang terintegrasi dan berstandar pelayanan publik.

Mamur berharap agar forum turut menjadi langkah awal dalam penyusunan Peraturan Menteri Koordinator tentang Penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik sekaligus bagian dari persiapan Kemenko Kumham Imipas untuk mengikuti Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik dengan target kategori "Informatif" pada tahun mendatang.

Sementara itu, Sekretaris Kemenko Kumham Imipas Andika Dwi Prasetya menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bentuk pertanggungjawaban dan akuntabilitas kepada masyarakat.

"Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban yang diatur undang-undang. Ia adalah roh dari pemerintahan yang baik, wujud kepercayaan publik terhadap negara, sekaligus jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat," kata Andika.

Ia juga mengajak seluruh jajaran Kemenko Kumham Imipas untuk menjadi garda terdepan dalam memastikan informasi publik dapat diakses secara efisien, cepat, tepat sasaran, dan bertanggung jawab.

Andika menargetkan pada tahun 2026, Kemenko Kumham Imipas dapat meraih predikat "Informatif" dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik melalui kerja keras dan kolaborasi antarunit kerja.

Untuk itu, forum yang diselenggarakan kali ini menjadi awal kolaborasi berkelanjutan, baik di internal Kemenko Kumham Imipas maupun antarkementerian teknis.

"Pada era keterbukaan sekarang, sinergi dan integrasi adalah kunci keberhasilan bersama," ujarnya.

Melalui forum tersebut, Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem keterbukaan informasi publik yang kredibel, inklusif, dan berkelanjutan.

Kegiatan itu menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, sekaligus memperkuat peran Kemenko Kumham Imipas sebagai koordinator dalam bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan.

Dengan sinergi lintas unit dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, Kemenko Kumham Imipas bertekad menjadi badan publik yang informatif, yang menjadikan keterbukaan informasi sebagai bagian integral dari pelayanan publik dan budaya birokrasi modern.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |